Polisi menangkap buron kasus pembobolan rumah kos dan kampus di kota Makassar, Sulsel bernama Firman (21). Sebelum tertangkap, pelaku sempat kabur ke Kalimantan selama 8 bulan.
"Setelah kami berada di TKP maka pelaku tersebut berhasil kami amankan. Kurang lebih (kabur) 8 bulan," ujar Panit 2 Opsnal Polsek Tamalate, Iptu Amir, pada Senin (31/1/2022).
Pelaku dibekuk setelah polisi menerima informasi bahwa pelaku telah kembali ke Makassar. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dibekuk di sekitar kawasan Jalan Abdul Kadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain membekuk pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa barang elektronik dengan besi."Dengan barang bukti TV, besi, dan AC," tutur Amir.
Berdasarkan interogasi, pelaku melakukan pembobolan bangunan kosong atau pada saat dini hari. Pelaku diketahui mencungkil pintu target sasarannya lalu menyatroni isi di dalamnya.
"Cukup banyak tempatnya termasuk rumah, kantoran dengan cara pembobolan. betul kampus juga termasuk dia membobol dengan mencungkil pintu tersebut," jelas Amir.
Simak juga 'Pengemudi Ojol Viral Curi HP di Halaman Masjid Makassar Dibekuk':