Lia Eden Tidur Pulas Saat Hakim Baca Putusan Sela
Rabu, 10 Mei 2006 15:23 WIB
Jakarta - Baru 15 menit majelis hakim membacakan putusan sela, tiba-tiba kepala Lia Eden tertunduk dengan mata terpejam. Zzzz... Putusan sela pun ditunda.Sidang Lia Eden digelar di lantai 3, Ruang II, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2006) pukul 14.30 WIB.Sidang yang dipimpin Lief Sofijuloh ini mengagendakan pembacaan putusan sela. Terdakwa Lia Eden hadir dengan mengenakan pakaian serba putih, selendang warna hijau bertuliskan "God's Kingdom" lengkap dengan mahkota rotan warna putih.Di awal persidangan, Lia meminta izin kepada majelis hakim guna menyampaikan sesuatu."Saya kembali memohon izin agar malaikat Jibril bersama firmannya dapat dihadirkan ke persidangan, karena ini sesuai dengan perintah Tuhan. Ini kerajaan Tuhan, bukan manusia. Jika dipaksakan maka yang akan hadir bukan saya," urai Lia.Menanggapi hal itu, Lief meminta Lia mengikuti persidangan dengan tertib."Seperti yang berkali-kali kami katakan. Kami menghargai apa yang menjadi keyakinan Ibu Lia. Tetapi kami di sini sebagai majelis hakim yang memiliki tugas untuk menyidangkan perkara ini. Kita saling menghormati saja," kata Lief.Hati Lia Eden pun luluh dan bersedia mengikuti proses persidangan.Selanjutnya, majelis hakim membacakan putusan sela. Tetapi 15 menit kemudian, Lia yang semula mendengarkan putusan sela menundukkan kepala dengan mata terpejam. Kepala Lia tampak kadang menunduk dan kadang kala menengadah dengan bibir yang sedikit terbuka.Melihat gelagat kliennya, kuasa hukum Lia Eden, Erna Ratnaningsih, langsung mengajukan interupsi. "Kita lihat terdakwa dalam keadaan seperti itu," kata Erna sambil menunjuk ke arah Lia."Entah tidur atau tidak sadarkan diri, kita tidak tahu. Tetapi mungkin majelis hakim sebagai yang berwenang dapat memeriksa," lanjut Erna.Namun majelis hakim menolak permintaan Erna. "Tetapi kan Ibu Lia di awal sidang sudah mengatakan akan mengikuti sidang ini dengan tertib. Ini tidur atau apa," kata Lief dengan raut wajah keheranan."Tetapi kita lihat keadaannya seperti ini. Padahal ini agendanya putusan sela, terdakwa harus mendengarkan. Kami mohon majelis hakim untuk menanyakan kepada Ibu Lia," timpal Erna.Majelis hakim pun berembuk. "Dari musyawarah majelis kami memberikan waktu kepada pengacara untuk melihat kondisi Lia. Sidang diskors," kata Lief.Kuasa hukum Lia lantas beranjak dari tempat duduk dan memanggil 4 anggota komunitas Eden yang semuanya perempuan untuk memeriksa kondisi Lia.Bak melakukan terapi, kepala belakang bagian, punggung, kedua telapak tangan, dan dada Lia Eden "ditotok". Namun Lia tetap tertidu nyenyak.Di sela-sela pemeriksaan Lia, majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum Lia Eden tampak berembuk. Sidang dibuka kembali 15 menit kemudian."Karena dengan memperhatikan terdakwa dan permintaan dari tim pengacara, sesi persidangan putusan sela ditunda hingga Senin 15 Mei," kata Lief.Usai sidang, tubuh Lia lantas dibopong pengikutnya dan diselonjorkan ke bangku panjang pengunjung sidang. Terapi terus dilakukan. Mata Lia pun masih terpejam. Pulas?
(aan/)











































