Masa Kampanye 120 Hari Dinilai Penting untuk Masyarakat Kenali Calon Pemimpin

Masa Kampanye 120 Hari Dinilai Penting untuk Masyarakat Kenali Calon Pemimpin

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 30 Jan 2022 18:39 WIB
Ilustrasi Fokus Pemilu di Luar Negeri (Ilustrasi: Fuad Hashim)
Foto Ilustrasi Pemilu (Fuad Hashim/detikcom)
Jakarta -

Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Philips J. Vermonte menilai usulan masa kampanye Pemilu 2024 jadi 120 hari penting bagi masyarakat. Pasalnya, masyarakat bisa memiliki waktu yang panjang untuk bisa mengenali asal-usul calon pemimpinnya sebelum memilih.

"Terkait dengan kampanye 120 hari, ini perdebatan lama, dulu kita ingin agar masyarakat bisa menilai para calon karena itu waktunya perlu lama, karena kalau kita menganggap bahwa mungkin orang-orang yang di kota besar di Jakarta, mungkin lelah melihat social media dan seterusnya, tetapi mungkin dalam konteks yang lain ide-ide atau bagaimana calon pemimpin ini merebut hati dan pikiran pemilih," kata Philips dalam diskusi virtual di kanal YouTube Total Politik, Minggu (30/1/2022).

Philips mengatakan masa kampanye 120 hari juga akan membuka banyak waktu masyarakat untuk mengenali rencana kebijakan yang akan dilakukan calon pemimpinnya itu. Dia menilai waktu kampanye 120 hari itu merupakan hal yang baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sebetulnya sudah dilakukan misalnya secara langsung dia bertemu langsung orang lebih banyak atau pun melalui program-program yang disiapkan KPU, debat-debat yang beberapa seri sehingga kita betul-betul bisa menguliti ya kebijakan rencana-rencana itu mungkin dalam perspektif itu 120 hari sebetulnya adalah hal yang baik ya karena kita ingin semua masyarakat bisa mengenal, siapa yang akan dipilih secara betul-betul mempertimbangkan kebijakan rencana kebijakan," katanya.

Lebih lanjut, Philips belum bisa menilai apakah kampanye 120 hari itu dapat menimbulkan konflik atau tidak. Dia hanya menyebut yang terpenting saat ini adalah bagaimana pemilih mengenali dulu calon pemimpinnya.

"Soal kampanye 120 hari akan menyebabkan konflik atau tidak, menurut saya ada banyak mekanisme lain untuk mengurangi kemungkinan konflik itu tetapi tujuan mendasarnya adalah bagaimana agar pemilih bisa mengenal para kandidat," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 diperpanjang selama 120 hari. Hal itu lantaran adanya pertimbangan sejumlah persiapan logistik yang berkaitan dengan daftar calon tetap (DCT).

"Salah satu hal yang kita kemarin sampaikan kepada DPR tentang kampanye 120 hari, kenapa kampanye 120 hari? nah Undang-undang Nomor 7 memang tidak menyebutkan berapa lama, tetapi KPU menghitung pertama pada pertimbangan tentang penyiapan logistik, kenapa kampanye ini kan, kampanye ini sangat berurusan dengan daftar calon tetap dan dapat calon tetap ini sangat beririsan dengan penyiapan logistik," kata Ketua KPU Ilham Saputra.

Ilham menerangkan pihaknya telah memperhitungkan tahapan proses daftar calon tetap sampai distribusi yang memerlukan waktu 126 hari. Belum lagi, kata Ilham, KPU harus menyiapkan alat peraga kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sementara dalam hitungan kita, dari proses DCT sampai kemudian kita distribusi itu kita memerlukan waktu 126 hari. Nah belum lagi kemudian kita harus siapkan alat kelengkapan alat peraga kampanye yang memang dalam undang-undang disiapkan oleh KPU bagi parpol," katanya.

(whn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads