Gegara Dilecehkan Ayahnya, Bocah Ini Jadi Pembunuh Berantai

Hitamnya Hitam

Gegara Dilecehkan Ayahnya, Bocah Ini Jadi Pembunuh Berantai

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 30 Jan 2022 17:42 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Foto ilustrasi pembunuhan. (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Ada beberapa orang yang jadi pembunuh berantai karena pengalaman masa kecilnya. Salah satu orang itu adalah Thomas Quick.

Dilansir dari Murderpedia, Thomas Quick lahir di Sture Bergwall, KorsnΓ€s, Swedia, pada 1950. Dia dikenal sebagai seorang penganiaya anak dan pembunuh berantai, dengan lebih dari 30 kasus pembunuhan (walaupun hanya delapan kasus yang masuk persidangan).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, dengan korban terutama laki-laki di Swedia dan Norwegia. Dia menjadi pembunuh sejak berusia 14 tahun. Usai melakukan pembunuhan pertama, dia mengubah namanya, mengadaptasi nama depan dari nama korban pertamanya, Thomas Blomgren, dan nama keluarga Quick, nama gadis ibunya.

ADVERTISEMENT

Pernah Dilecehkan Ayahnya

Menurut buku otobiografinya, ia pernah dilecehkan oleh ayahnya sendiri. Pengalaman inilah yang berpengaruh pada perkembangan psikologisnya, hingga akhirnya mendorongnya menjadi seorang pembunuh.

Pelarian Quick berakhir usai ditangkap pada 1990 karena mencoba merampok bank di Falun, Swedia.

Dia selama dirawat bertahun-tahun di rumah sakit SΓ€ter karena masalah kejiwaannya. Dia kemudian mulai mengakui banyak pembunuhan dan dia dihukum karena delapan pembunuhan di antaranya.

Ada yang mengklaim Quick tidak pernah membunuh siapa pun, tetapi dia adalah pembohong yang kompulsif. Menanggapi klaim ini, Quick sendiri menulis sebuah artikel untuk surat kabar Swedia Dagens Nyheter pada 2001, di mana ia mengatakan bahwa dia menolak bekerja sama lebih lanjut dengan pihak berwenang mengenai semua penyelidikan pembunuhan terbuka.

Kendati demikian, Quick tetap menjalani hukumannya.

Halaman 2 dari 2
(rdp/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads