Ketahuan! 3 Tempat Hiburan Malam di Bekasi Kucing-kucingan Kena Razia

Ketahuan! 3 Tempat Hiburan Malam di Bekasi Kucing-kucingan Kena Razia

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Minggu, 30 Jan 2022 17:03 WIB
Polres Metro Bekasi Kota menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah kafe di Bekasi. (dok. istimewa)
Polres Metro Bekasi Kota menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah kafe di Bekasi. (dok. istimewa)
Jakarta -

Polres Metro Bekasi Kota menggelar kegiatan razia protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di wilayah Kota Bekasi. Wakil Satuan Sabhara Kompol Lalu Musti Ali menyebut adanya 3 tempat hiburan malam (THM) yang bandel lantaran masih beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan.

"Dengan PPKM Level 2 di wilayah Kota Bekasi, tempat-tempat hiburan sesuai aturan pukul 00.00 WIB, sudah tidak ada kegiatan lagi. Kita temukan ada 3 titik (THM yang beroperasi)," kata Kompol Lalu Musti Ali dalam keterangan tertulis, Minggu (30/1/2022).

Kompol Lalu Musti Ali mengatakan pihaknya memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam tersebut agar tak melakukan hal serupa lagi, kemudian membubarkannya. Dia menegaskan, jika pengelola mengulangnya, pihaknya tak segan akan memproses secara hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita imbau. Kita tunggu sampai mereka bubar, selain itu kita memberikan himbauan kepada pengelola agar tidak mengulanginya lagi. Jika ditemukan kembali mereka membuka dan bandel, mereka melanggar itu kita akan proses secara hukum," lanjutnya.

Dalam kegiatan yang sama, Kompol Lalu Musti Ali menyebut pihaknya juga menemukan sebuah kafe di kawasan Kalimalang, Kota Bekasi, yang kucing-kucingan atau sembunyi-sembunyi dari pantauan petugas. Menurutnya, pengelola kafe sengaja mengosongkan kafe tersebut.

ADVERTISEMENT

"Itu mereka ingin kucing-kucingan, di dalam dikosongin sama pengelolanya," kata Kompol Lalu Musti Ali.

Pasalnya, kata Lalu, pihaknya menemukan banyak kendaraan yang diparkir saat polisi datang. Sementara itu, penampakan di dalam kafe ada meja dan makanan yang tersusun dengan rapi. Dia menyebut pihaknya mengimbau pengelola agar menutup kafe tersebut.

"Namun, di luar masih banyak kendaraan dan meja-meja di sana masih tertata rapi makanan dan segala macam sehingga patut kita curigai mereka tutup sementara pada saat petugas datang. Kita tungguin dan kita pastikan mereka benar-benar tutup. Kita menyuruh pengelola untuk membereskan makanan yang ada di meja," jelasnya.

Dia menegaskan, jika kafe tersebut nantinya kembali kedapatan melanggar prokes, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku pemegang wewenang. Sedangkan, apabila ditemukan ada pelanggaran Undang-Undang Karantina, dia memastikan kepolisian akan turun tangan. Menurutnya, aparat akan terus rutin menggelar razia THM di Bekasi.

"Kita lihat dulu untuk pelanggarannya. Apakah hanya melanggar batas waktu, itu nanti kita koordinasikan ke Satpol PP yang berwewenang sebagai penegak Perda. Kalau di dalam itu kita temukan ada pelanggaran prokes atau yang berkaitan dengan Undang-undang Karantina tentunya itu domain kita," lanjut dia.

Simak juga 'Kacau! Pembukaan Kafe di Padang Bikin Kerumunan, Pengelola Diperiksa':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads