Ini Tampang Tersangka Modus 'Tabrak Lari' di Jaktim

Ini Tampang Tersangka Modus 'Tabrak Lari' di Jaktim

Mulia Budi - detikNews
Minggu, 30 Jan 2022 14:37 WIB
AF Tersangka Modus Tabrak Lari di Jaktim
AF Tersangka Modus 'Tabrak Lari' di Jaktim (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan AF (46) sebagai tersangka fitnah dan pemerasan. AF ditetapkan sebagai tersangka setelah dia melakukan pemerasan dengan modus berpura-pura pincang di Jakarta Timur.

Pantauan detikcom di Polres Jakarta Timur, tersangka terlihat memakai baju biru dongker dan masker berwarna hitam. Tangan AF diborgol oleh polisi.

Saat ditampilkan ke awak media, AF tidak melontarkan sepatah kata pun. Saat ini AF ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AF dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 368 ayat 1 KUHP dan Pasal 318 KUHP tentang fitnah dan melakukan pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan dan 4 tahun.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria pelaku pemerasan dengan modus berpura-pura pincang. Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi.

ADVERTISEMENT

"Sudah ditangkap," ujar Ahsanul saat dihubungi, Minggu (30/1/2022).

Ihwalnya, aksi pemerasan dengan modus pelaku berpura-pura pincang dan mengaku menjadi korban tabrak lari terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (26/1). Peristiwa itu pun viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak dua pria berboncengan sepeda motor mengejar mobil Avanza. Keduanya tampak berteriak ke arah mobil tersebut.

Pelaku pemerasan yang saat itu diboncengkan terlihat menunjuk-nunjuk mobil dan bermaksud menghentikannya. Aksi pria mengejar mobil itu ternyata direkam oleh korban yang ada di mobil tersebut.

Simak Video 'Polisi Tangkap Pelaku Modus 'Tabrak Lari' di Jaktim':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads