Polisi menangkap pelaku modus tabrak lari di Pasar Rebo, Jakarta Timur, berinisial AF (46). Begini detik-detik polisi menelusuri jejak AF.
"Video itu muncul Jumat, 28 Januari, kemudian setelah kita melihat video di sosial media, kita turunkan tim ke TKP dan hasil pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono, Minggu (30/1/2022).
Saksi-saksi tersebut di antaranya sekuriti, tukang ojek, serta tukang parkir. Polisi lalu melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota gabungan Polres Jaktim dan Polsek Pasar Rebo menyisir TKP, karena TKP awal di TL Pasar Rebo, dari situ kita menemukan alur gambaran, ke mana tersangka itu terakhir pergi," kata Budi.
Ia menelusuri dan ternyata pelaku sempat pergi ke RSKO di Cibubur. Setelah penelusuran lebih lanjut, polisi mendapatkan nama tersangka.
"Dari situ dilakukan pengejaran, ditangkap dipimpin Kapolsek dan Kanit di Depok," jelasnya.
Tukang Parkir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengungkap profesi terduga pelaku AF. Zulpan berkata AF bekerja sebagai tukang parkir.
"Tukang parkir kerjanya," beber Zulpan.
AF diketahui bertempat tinggal di Pancoran Mas, Kota Depok.
"Tinggal di Pancoran Mas Depok," ujarnya.
Simak Video 'Polisi Tangkap Pelaku Modus 'Tabrak Lari' di Jaktim':