Terduga pelaku pemerasan yang bermodus pura-pura pincang dan mengaku sebagai korban tabrak lari sudah ditangkap polisi. Pelaku berinisial AF (46) itu diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir.
"Tukang parkir kerjanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).
Zulpan menyebut AF bertempat tinggal di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggal di Pancoran Mas Depo," terang Zulpan.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria terduga pelaku pemerasan dengan modus berupura-pura pincang. Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi.
"Sudah ditangkap," ujar Ahsanul saat dihubungi, Minggu (30/1/2022).
Aksi pemerasan yang dilakukan AF dengan modus pelaku berpura-pura pincang dan mengaku menjadi korban tabrak lari terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (26/1). Peristiwa itu pun viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak ada dua pria yang berboncengan sepeda motor mengejar mobil Avanza. Keduanya tampak beteriak ke arah mobil tersebut.
Pelaku pemerasan yang saat itu diboncengkan terlihat menunjuk-nunjuk mobil dan bermaksud menghentikannya. Aksi pria mengejar mobil itu ternyata direkam oleh korban yang ada di mobil tersebut.
Meski begitu, polisi menilai tindakan pelaku tersebut sebagai modus lama dalam praktik tindakan kejahatan pemerasan.
"Ini modus lama ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi.
Simak Video 'Polisi Tangkap Pelaku Modus 'Tabrak Lari' di Jaktim':