Posko Pengawalan RUU PA Dideklarasaikan

Posko Pengawalan RUU PA Dideklarasaikan

- detikNews
Rabu, 10 Mei 2006 14:05 WIB
Banda Aceh - Jaringan Demokrasi Aceh yang terdiri dari seratus lebih elemen sipil, LSM lokal dan nasional, Ormas, OKP dan Partai lokal, mendeklarasikan posko pengawalan RUU PA. Posko ini dibuka untuk memberikan dukungan pada pengesahan RUU Pemerintahan Aceh (PA) versi rakyat Aceh dan menekan para fraksi untuk mengadakan sidang Panja secara terbuka. Posko Pengawalan RUU PA ini didirikan di taman kota Banda Aceh, berjarak sekitar 100 meter dari Masjid Raya Baiturrahman. Kain putih yang disediakan untuk meberikan tanda-tangan dukungan juga dipasang mengelilingi taman. Para aktivis juga terlihat membagi-bagikan selebaran-selebaran kepada para pengguna jalan. Inti dari selebaran itu, meminta seluruh lapisan masyarakat agar memberikan dukungan bagi pengesahan RUU PA versi rakyat Aceh sesegera mungkin, untuk menyelamatkan perdamaian di Aceh. Dalam selebaran dan orasi-orasi mereka, disebutkan, salah satu hal yang mengganjal dalam pembahasan RUU PA saat ini di DPR RI adalah tertutupnya pembahasan RUU PA oleh Panja. "Kepada seluruh rakyat Aceh, kami minta untuk memberi dukungan dengan membubuhkan tanda tangan pada kain putih di posko ini," teriak para aktivis sembari berorasi, Rabu (10/05/2006). Para pembubuh tanda tangan umumya pengguna jalan yang kebetulan melintas di kawasan tersebut. Di posko yang akan dibuka selama satu minggu ini, juga akan digelar diskusi, orasi politik, panggung seni dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan persoalan RUUPA. Meski pembukaan posko ini berjalan tertib dan damai, beberapa polisi terlihat berjaga-jaga di sekitar taman. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads