Demo yang digelar Organisasi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di depan Mapolda Jawa Barat (Jabar) berujung ricuh. Para Anggota Dewan di Senayan pun bersuara mendukung polisi menindak GMBI.
Kericuhan terjadi pada Kamis (27/1) lalu. Massa merusak pagar Mapolda Jabar hingga ada yang menunggangi patung Maung Lodaya yang merupakan simbol Polda Jabar.
Massa aksi GMBI kala itu menuntut proses penanganan perkara bentrok ormas di Kabupaten Karawang yang menewaskan satu anggota GMBI, pada November 2021. Polisi telah menangkap 731 orang terkait kericuhan tersebut. Salah satunya merupakan orang yang menunggangi Maung Lodaya.
Polisi juga telah menetapkan Ketua Umum GMBI M Fauzan sebagai tersangka. Selain Fauzan, ada 10 orang anak buahnya yang juga jadi tersangka. Fauzan kini telah ditahan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi siang oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (28/1).
Dari ratusan orang yang diamankan, adaseumlah orang yang positif narkoba. Selain positif narkoba, polisi juga mendapati ada dua orang anggota GMBI yang reaktif COVID-19. Polisi melakukan tes swab terhadap mereka yang ditangkap.
"Reaktif COVID-19 ada dua. Ini memang kita pisahkan untuk pemeriksaan intens kembali kepada yang dua orang ini. Nanti kita lihat apakah yang dua orang ini positif COVID-19 karena kan harus PCR, hasilnya belum keluar," kata Ibrahim.
PKS Minta Ormas Patuh Hukum
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkritik keras aksi anarkis GMBI yang berujung ricuh. PKS menilai ormas harus patuh hukum.
"(Ormas) Mesti taat hukum, mesti menghasilkan kebaikan," kata Mardani Ali, kepada wartawan, Jumat (28/1).
Mardani menyebut ormas merupakan bunga di taman demokrasi. Menurutnya, ormas yang tidak tertib hukum harus dibina.
"Jika ada yang belum tertib dan taat hukum mesti dibina dan dibimbing," ucapnya.
Baca juga: Filosofi Maung Lodaya Simbol Polisi di Jabar |
PKB Dukung Polisi Tindak Tegas GMBI
PKB mengutuk demo berujung ricuh uang digerakan GMBI tersebut. PKB menyebut ormas seharusnya membina masyarakat, bukan malah melanggar hukum.
"Kami dukung polisi untuk menindak tegas bila aksi tersebut ada indikasi melanggar hukum. Unjuk rasa dan demonstrasi tidak dilarang asalkan tidak melanggar hukum dan anarkistis," kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Jumat (28/1/).
Dari ratusan anggota ormas GMBI diamankan polisi, belasan orang di antaranya positif narkoba. Jazilul pun mendesak polisi mengusut temuan tersebut.
"Usut juga dari mana mereka mendapatkan narkoba. Mereka pengguna atau masuk jaringan pengedar," ucapnya.
Baca berita selengkapnya di halaman berikut