Komnas HAM mendapatkan sejumlah fakta dari kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Salah satunya adalah adanya korban tewas lebih dari satu orang.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan kerangkeng itu tempat rehabilitasi narkoba. Namun, dalam prosesnya, ada tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Komnas HAM lantas mendapati adanya korban tewas dan langsung berkoordinasi dengan Polda Sumut. Namun ternyata Polda Sumut mendapatkan hal serupa tapi dengan identitas korban yang berbeda.
"Yang meninggal lebih dari satu. Kami menelusuri dapat, Polda juga dapat dengan korban yang berbeda," ujar komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1/2022).
(gra/gra)