Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan arahan terbaru di tengah lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia. Warga yang terpapar COVID-19 tanpa gejala diminta isolasi mandiri.
Arahan terbaru Jokowi ini disampaikan dalam pernyataan pers seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (28/1/2022). Jokowi mengawali pernyataannya dengan menyampaikan perkiraan soal kasus COVID-19 yang masih akan terus meningkat dalam beberapa pekan ke depan.
"Saat ini kita menghadapi lonjakan kasus harian COVID-19 utamanya pada varian Omicron. Dan kenaikan ini diperkirakan masih akan terus meningkat dalam beberapa minggu ke depan," ujar Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penanganan Berbeda
Jokowi mengatakan pemerintah telah belajar dari lonjakan kasus Omicron yang terjadi di sejumlah negara. Dia memastikan segala persiapan telah dilakukan.
"Perbaikan sarana-prasarana fasilitas kesehatan disesuaikan dengan karakter varian Omicron yang berbeda sebelumnya dan membutuhkan penanganan yang berbeda pula, salah satunya melalui layanan telemedicine, aplikasi layanan kesehatan," ujar Jokowi.
"Tak semua kasus COVID Omicron membutuhkan layanan langsung karena gejalanya tidak membahayakan. Yang paling penting, meminimalkan kontak, ini akan mencegah penularan yang lebih luas," sambung dia.
Warga Positif COVID Tanpa Gejala Isoman
Jokowi meminta warga yang positif COVID-19 tanpa gejala melakukan isolasi mandiri selama lima hari. Sedangkan mereka yang mengalami gejala batuk hingga pilek dapat menghubungi puskesmas terdekat.
"Ketika hasil tes PCR Saudara positif, tanpa ada gejala, silakan melakukan isolasi mandiri di rumah selama lima hari. Bila ada gejala batuk, pilek, atau gejala demam, silakan gunakan layanan telemedicine atau silakan ke puskesmas atau dokter terdekat. Dengan demikian, beban fasilitas kesehatan puskesmas sampai rumah sakit bisa berkurang," ujar Jokowi.
Jokowi ingin fasilitas kesehatan diprioritaskan untuk pasien dengan gejala berat.
"Ini penting agar fasilitas kesehatan kita dapat lebih fokus menangani pasien dengan gejala berat maupun pasien-pasien penyakit lain yang membutuhkan pelayanan intensif," imbuh Jokowi.
Lihat Video: Penjelasan Epidemiolog soal Subvarian Omicron BA.2