3 Fakta Pinjol di Jakut Dibongkar, Ternyata Dipimpin WN China

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 29 Jan 2022 06:30 WIB
Ilustrasi pinjaman online abal-abal (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Penindakan kepada praktik kantor pinjaman online (pinjol) ilegal kembali digencarkan. Kali ini sebuah ruko yang belakangan diketahui markas pinjol ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek polisi.

Perisitiwa penggerebekan itu terjadi pada Kamis (27/1) malam. Penggerebekan itu dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam dua hari terakhir telah dua kantor pinjol ilegal yang digerebek di daerah Jakarta Pusat. Sebelumnya, kantor pinjol ilegal di kawasan PIK, Jakarta Utara digeberek pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (26/1).

Terkait penggerbekan kantor pinjol ilegal di Penjaringan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan kantor tersebut telah beroperasi sejak awal bulan ini. Puluhan orang telah diamankan di lokasi dan masih menjalani pemeriksaan.

"Kita ada waktu 1x24 jam pemeriksaan. Nanti kita sampaikan," kata Dwi saat dihubungi, Jumat (28/1).


27 Orang Diamankan, Termasuk Manajer

Penggerebekan kantor pinjol ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara itu terjadi pada Kamis (27/1) malam. Total, ada 27 orang diamankan di lokasi.

"Yang kita amankan ada 27 orang," kata Dwi.

Dari 27 orang itu, 26 orang berstatus sebagai karyawan. Satu orang lainnya merupakan manajer.

"Itu ada karyawan sama manajernya," ungkap Dwi.

Simak halaman selanjutnya soal keterlibatan WN China.

Lihat juga Video: Pemasok Dana Pinjol Ilegal di PIK 2 Kini Sedang Diincar Polisi






(ygs/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork