Aksi Polisi Hadang Lansia Bawa Mobil Rampasan hingga Terpental

Aksi Polisi Hadang Lansia Bawa Mobil Rampasan hingga Terpental

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 28 Jan 2022 21:02 WIB
Polisi hadang pengemudi lansia bawa kabur mobil rampasan (dok. istimewa)
Polisi menghadang pengemudi lansia bawa kabur mobil rampasan. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Aksi polisi menghadang pemobil lansia di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial. Polisi itu nekat berpegang pada kap depan mobil yang sedang dibawa kabur pria bernama Abdul Rajab (65).

Dalam video beredar, terlihat polisi bernama Ipda Uji Mugni sedang menghadang mobil berwarna merah yang hendak dibawa kabur dari Polres Jeneponto. Namun pemobil lansia tetap bersikeras pergi saat dihadang.

Selanjutnya Abdul Rajab benar-benar membawa kabur mobil tersebut. Sementara Ipda Uji, yang awalnya berdiri di depan mobil, segera naik ke kap depan mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat perwira polisi itu bertahan di kap depan mobil yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi. Belakangan diketahui Ipda Uji terpental dari mobil tersebut.

Pemobil Telah Diamankan

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana lantas membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut pengemudi lansia itu sudah diamankan di Kecamatan Kelara, Jeneponto.

ADVERTISEMENT

"Pelaku diketahui keberadaannya kemudian tim menuju ke lokasi dan mengamankan," kata Suartana kepada detikcom, Jumat (28/1/2022).

Menurut Suartana, peristiwa dalam video viral terjadi di perempatan jalan tepat samping Polres Jeneponto, Kamis (27/1). Pengemudi lansia itu tak melakukan perlawanan saat dibawa polisi.

"Sudah dibawa ke Polres untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Suartana.

Baca halaman selanjutnya soal polisi penghadang pemobil lansia terluka gegara terpental.

Ipda Uji Alami Luka-Patah Tulang Gegara Terpental

Ipda Uji Mugni dilaporkan terpental ke jalan saat menghadang pengemudi lansia, Abdul Rajab (65), yang membawa lari mobil rampasan di Kabupaten Jeneponto, Sulsel. Ipda Uji juga patah tulang dibuatnya.

"Terpental ke jalan dia karena mobil kan kecepatan tinggi," kata Kombes Suartana.

Ipda Uji mengalami luka terbuka pada bagian kepala dan mengalami patah tulang paha. Dia kini dirawat di rumah sakit.

"Mengalami luka terbuka pada kepala bagian belakang dan patah tulang paha bagian sebelah kiri," ungkap Suartana.

Sementara pengemudi lansia Abdul Rajab diamankan di wilayah Kecamatan Kelara, Jeneponto, pada Kamis (27/1). Pelaku tak melakukan perlawanan saat dibawa polisi.

"Hasil interogasi yang diduga pelaku sudah mengakui perbuatannya telah melakukan dugaan perampasan," katanya.

Halaman 2 dari 2
(fas/maa)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads