MKD DPR Lockdown 7 Hari Usai Sejumlah Staf Positif Corona

MKD DPR Lockdown 7 Hari Usai Sejumlah Staf Positif Corona

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 28 Jan 2022 20:20 WIB
Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman.
Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman (Rolando/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menerapkan lockdown selama tujuh hari. Lockdown dilakukan setelah sejumlah staf di MKD positif Corona (COVID-19).

"MKD DPR RI melaksanakan kebijakan lockdown selama satu minggu terhitung hari ini Jumat 28 Januari 2022 karena ada beberapa staf yang terpapar COVID-19," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Habiburokhman mengatakan ada 15 orang staf di MKD DPR akan melakukan tes Corona. Mereka, kata dia, sempat berkegiatan bersama beberapa staf yang positif Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami masih menunggu hasil PCR 15 staf lainnya yang sebelumnya berkegiatan bersama staf yang terpapar itu," ucapnya.

Dia menyebut segala aktivitas di MKD DPR akan ditunda untuk sementara waktu hingga tidak ada lagi staf yang terpapar COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Segala aktivitas MKD ditunda sampai kami mendapat kepastian tidak ada lagi staf yang terpapar dan seluruh ruangan selesai disterilisasi," ujarnya.

(maa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads