Pengacara Bandingkan Kasus Edy Mulyadi 'Jin Buang Anak' dengan Arteria Dahlan

Pengacara Bandingkan Kasus Edy Mulyadi 'Jin Buang Anak' dengan Arteria Dahlan

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 28 Jan 2022 14:52 WIB
Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir
Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir (Mulia Budi/detikcom)

Seperti diketahui, Edy Mulyadi tidak menghadiri panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi hari ini. Dia diwakili oleh pengacaranya.

Padahal sebelumnya Polri memastikan Edy Mulyadi, yang dilaporkan karena pernyataannya soal 'tempat jin buang anak', bersedia menghadiri pemeriksaan Bareskrim. Edy rencananya akan diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan Saudara EM (Edy Mulyadi), setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat jam 10.00 WIB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (27/1).


(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads