Tim penasehat hukum Edy Mulyadi akan menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangan mereka untuk menemui tim penyidik terkait pemanggilan yang dilayangkan kepada kliennya soal pernyataan 'tempat jin buang anak'.
"Tim penasehat hukum Bang Edy Mulyadi, besok (Jumat) akan ke Mabes (Polri) menemui penyidik," kata anggota kuasa hukum Edy, Ahmad Khozinudin kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Khozinudin tidak menjelaskan apakah kliennya bakal ikut hadir memenuhi panggilan polisi. Dia menyampaikan info lengkap akan disampaikan besok setibanya di Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Info lengkapnya, silakan tunggu besok di Mabes (Polri), ada tim yang akan buat pernyataan," ujarnya.
Untuk diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan ke sejumlah polda dan polres mengenai pernyataan 'tempat jin buang anak'. Mabes Polri kini menarik seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran terkait Edy Mulyadi.
Sejumlah laporan itu di antaranya dibuat di Polda Sumut hingga Polda Kaltim. Selain itu, Edy dilaporkan ke Polda Sulut lantaran diduga menghina Menhan Prabowo Subianto.
Lihat Video: Berkaca dari Kasus Edy Mulyadi-Arteria, PDIP Minta Politisi Disiplin Bicara
Bareskrim Polri telah menaikkan kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi ke penyidikan. Edy dan sejumlah saksi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Jumat mendatang.
"Hari ini Rabu, tanggal 26 Januari 2022, bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan Saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/1).
"Dan hari ini juga telah dilakukan pengiriman surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung. Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada Saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat, tanggal 28 Januari 2022 mendatang," ucapnya.