Indonesia dan Singapura resmi menyepakati perjanjian mengenai ruang kendali udara atau flight information region (FIR). Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyebut kini ruang kendali udara di Kepulauan Riau dikontrol Jakarta.
"Tidak, sekarang di kontrol Jakarta," kata Fadjar di Lapangan Mahokanudnas Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (28/1/2022). Fadjar menjawab pertanyaan terkait apakah sekarang kalau pesawat TNI take off atau landing dari Riau dan Tanjung Pinang masih izin tower Singapura.
Fadjar mendukung pemerintah soal perjanjian FIR ini. Dia menyatakan perjanjian FIR merupakan keputusan terbaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami loyal kepada pemerintah dan itu adalah keputusan yang terbaik," ujar Fadjar.
Fadjar juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder mengenai FIR ini. TNI AU siap menyesuaikan dengan keputusan terbaru.
"Di dalam Koopsudnas ini adalah unsur Kohanudnas, tentunya sangat terkait dengan tugas FIR setelah ditandatangani tentunya kita menyesuaikan dan bekerja sama dengan stakeholder terkait seperti Airnav," kata dia.
"Ini semua intinya untuk keamanan dan pertahanan di pihak kami dan keselamatan penerbangan juga dari AirNav," imbuhnya.
Baca juga: KSAU Ganti Nama Kohanudnas Jadi Koopsudnas |
Kendati demikian, Fadjar belum menjelaskan lebih lanjut mengenai ketentuan ruang kendali udara Indonesia itu. Sebab, Indonesia dikabarkan hanya mengendalikan ruang udara mulai 37 ribu kaki ke atas.
"Teknisnya turunannya ini sedang proses, karena baru ditandatangani kemarin," kata Fadjar.
Seperti diketahui, pada 25 Januari 2022 lalu, Indonesia dan Singapura akhirnya menyepakati perjanjian FIR. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hadir dalam kesepakatan tersebut.
"Sementara dengan penandatangan perjanjian FIR, ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia. Terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna," kata Jokowi dalam pernyataan pers seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1/2022).
Dalam deal antara RI-Singapura, ada 14 dokumen kerja sama strategis lainnya yang ditandatangani meliputi kerjasama strategis di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.
(knv/knv)