Prasetyo menjelaskan BK perlu mengirimkan surat pemberitahuan kepada Ketua DPRD sebelum melayangkan surat kepada pihak yang diperiksa. Karena Prasetyo berstatus sebagai terlapor, Prasetyo mendesak supaya agenda pemanggilan dijalankan secara terbuka dan transparan.
"Sebenarnya kalau hari ini dia manggil harus ada surat ke ketua dewan yang kebetulan ketua dewan yang dipanggil BK," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya izin ke saya dan saya akan mengagendakan dan buat terbuka buat umum di ruang paripurna. Ayo kita berdebat," sambungnya.
Politikus PDIP itu merasa dirinya 'tersandera' karena tak kunjung mendapat panggilan dari BK. Bahkan, dia mengancam bakal melaporkan balik BK jika tak melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.
(dek/idn)