Eni mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat Sunda. Dia menyebut akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pihak yang bertanggung jawab, yakni Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Aspirasi semuanya diterima, nanti saya sampaikan kepada pihak yang memang bertanggung jawab," kata Eni saat menemui massa aksi di depan gedung DPR RI, Kamis (27/1/2022).
Eni meminta masyarakat Sunda mematuhi semua proses hukum yang ada. Menurutnya, masyarakat Sunda harus mempercayakan semuanya kepada MKD.
"Kita hormati proses hukum yang ada di DPR RI, kita juga tidak bisa memaksakan kehendak, tapi kita percayakanlah kepada wakil-wakil rakyat yang ada di DPR RI, khususnya anggota MKD yang ada di Jawa Barat," katanya.
Eni menjelaskan, dalam proses hukum di MKD, ada tiga jenis kriteria, yakni untuk kasus ringan hanya berupa teguran, lalu kasus sedang berupa skors untuk tidak mengikuti persidangan, dan kasus berat adalah pemecatan.
"Kita serahkan kepada MKD, karena kita hanya menyampaikan aspirasi," katanya.
Seperti diketahui, aksi yang digelar oleh Aliansi Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat ini menuntut Arteria Dahlan, yang merupakan anggota DPR Komisi III, mendapatkan sanksi yang setimpal. Sebab, Arteria dianggap telah melecehkan dan menyakiti perasaan orang Sunda.
Simak Video 'Lagi, Masyarakat Sunda Datangi DPR Minta Arteria Dipecat dan Dipenjara!':
(lir/lir)