Arteria Dahlan Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Bahasa Sunda!

Arteria Dahlan Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Bahasa Sunda!

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 27 Jan 2022 12:11 WIB
Arteria Dahlan dan Komunikasi Publik Pejabat
Arteria Dahlan (dok. detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut pernyataannya yang mengkritik kajati menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Pelaporan itu dilayangkan oleh kelompok Masyarakat Penutur Bahasa Sunda.

Laporan itu diterima oleh anggota MKD Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan KH Asep Ahmad Maoshul Affandy dari PPP. Dalam laporannya, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda meminta MKD memeriksa dan mengadili Arteria Dahlan. Hal itu guna mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik dari pernyataan Arteria.

"Dengan diperiksa dan diadili oleh MKD DPR RI, akan diputuskan inkrah siapakah yang benar dan salah terhadap masalah yang telah menimbulkan kegaduhan nasional dan menyinggung SARA masyarakat Sunda," demikian bunyi permohonan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda kepada MKD seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (27/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maman mengatakan pihaknya bakal memproses laporan tersebut dan meminta masyarakat mengawal proses sidang kode etik terhadap Arteria Dahlan hingga tuntas.

"Saya sangat mengapresiasi perwakilan masyarakat Sunda yang mengadukan permasalahan Arteria Dahlan ini melalui mekanisme konstitusional, yaitu MKD. Ini sekaligus juga menunjukkan kebesaran jiwa dari masyarakat Sunda dan pentingnya menghadapi masalah secara rasional dan juga konstitusional," kata Maman.

ADVERTISEMENT

Menurut Maman, laporan yang disampaikan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda sudah lengkap dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya karena telah mencantumkan identitas pelapor serta memiliki pendapat atau argumen ilmiah dan sistematis sebagai dasar pelaporan.

Maman pun mengapresiasi kehadiran perwakilan masyarakat Sunda ke gedung DPR terkait Arteria Dahlan lantaran memilih jalur konstitusional untuk mengakhiri polemik yang berkembang. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat Sunda cinta damai dan fokus pada penyelesaian di jalur hukum.

"Mengutip kata-kata Nelson Mandela, 'forgive, but not forget' maafkan tapi tidak dilupakan. Sebagai urang Sunda, saya memahami kekecewaan masyarakat Sunda. Selanjutnya saya pula mengapresiasi pendapat dari pelapor agar kasus ini tidak melebar ke mana-mana, maka perlu ditekankan kembali pentingnya penegakan etik," kata Maman.


Maman mengatakan persoalan bahasa daerah, kebudayaan, persoalan guru-guru, menjadi prioritas bagi PKB. Maman mengatakan pihaknya mendukung upaya pelestarian nilai-nilai budaya tradisi, termasuk juga pelestarian bahasa Sunda, sebagai bahasa komunikasi yang mempunyai nilai etika dan estetika yang sangat tinggi.

"PKB setuju dengan jargon Sunda Mulia Nusantara Jaya," ujarnya.

Simak Video 'Masyarakat Sunda Geruduk DPR, Minta Arteria Dahlan Dipecat!':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads