Penjualannya Disetujui Komisi I DPR, Segini Taksiran Nilai Jual 2 Eks KRI

Penjualannya Disetujui Komisi I DPR, Segini Taksiran Nilai Jual 2 Eks KRI

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 27 Jan 2022 12:11 WIB
KRI Raden Eddy Martadinata 331 baru saja diresmikan. Kapal tempur ini masuk ke dalam jajaran TNI Angkatan Laut dan siap mengamankan wilayah perairan Indonesia.
Ilustrasi KRI (dok. detikcom)
Jakarta -

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengungkap taksiran nilai limit atau jual eks KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514. Keduanya memiliki nilai taksiran limit dan harga perolehan yang berbeda.

"Dengan melihat kondisi tersebut, didapatkan nilai taksiran limit jual atau lelang dari KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp 4,91 miliar, dengan nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar," kata Prabowo dalam rapat bersama Komisi I DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

"Dan KRI Teluk Mandar 514 nilai limit sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,89 miliar," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo mengungkapkan TNI AL juga sudah membentuk tim untuk meneliti kondisi terkini KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514. Dari penelitian tim TNI AL, ditetapkan sejumlah rekomendasi, yakni kondisi material dan perpipaan tak lagi layak digunakan.

"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan perpipaan banyak yang keropos," ungkap Prabowo.

ADVERTISEMENT

Selain masalah perpipaan, kondisi mesin, kelistrikan, dan peralatan navigasi juga tidak bisa digunakan lagi. Prabowo menilai tidak efisien jika diperbaiki.

"Permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi. Kondisi platform dan suako tidak layak digunakan serta tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement," ujarnya.

Hasil penelitian tersebut lalu dijadikan dasar TNI AL untuk mengajukan permohonan penjualan kepada Panglima TNI, kemudian diteruskan ke Menhan. Setelah itu, Menhan mengajukan lagi ke Menteri Keuangan.

"Atas dasar rekomendasi hasil dari tim penelitian dan pencelaan, KSAL mengajukan permohonan ke Panglima TNI tentang permohonan pemindahtanganan dengan penjualan secara lelang. Selanjutnya Panglima TNI menindaklanjuti permohonan tersebut kepada Menhan RI," kata Prabowo

"Setelah dilakukan asesmen dan verifikasi terhadap dokumen dokumen yang dipersyaratkan Kemenhan membuat surat kepada Kemenkeu tentang pemohonan pemindahtanganan secara lelang," sambung dia.

Simak Video 'Sudah Keropos dan Rusak Jadi Alasan Prabowo Jual 2 Eks KRI':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads