Komisi I DPR Setujui Penjualan Eks KRI Teluk Penyu-KRI Teluk Mandar

Komisi I DPR Setujui Penjualan Eks KRI Teluk Penyu-KRI Teluk Mandar

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 27 Jan 2022 12:04 WIB
Jakarta -

Komisi I DPR menyetujui rencana pemerintah menjual dua eks kapal Republik Indonesia (KRI) pada Kementerian Pertahanan, yakni eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI 513. Penjualan kedua KRI itu dilakukan karena sudah tak layak pakai.

Persetujuan penjualan itu diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Menhan Prabowo Subianto, Menkeu Sri Mulyani, dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membacakan persetujuan penjualan tersebut. Untuk diketahui, semua fraksi di Komisi I DPR telah memberikan pandangan dan menyepakati penjualan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres Nomor R sekian sekian, perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Meutya membacakan keputusan rapat.

Prabowo lantas menyambut baik persetujuan Komisi I DPR. Dia mengaku senang mendapatkan dukungan politik dari DPR terkait penjualan kapal.

ADVERTISEMENT

"Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa. Kemudian kami juga harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini. Jadi memang kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat prudent, sangat hati-hati," kata dia.

"Jadi memang kadang-kadang perjuangan sama keuangan cukup alot. Tapi saya kira itu tugas mereka. Kalau mereka tidak alot, ya mungkin manajemen keuangan kita tidak seperti sekarang," lanjut Prabowo.

(eva/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads