Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Singgung Pihak yang Coba Halangi

Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Singgung Pihak yang Coba Halangi

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 27 Jan 2022 10:49 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor PT Dewa Rencana Perangin-angin, perusahaan milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan.

"Lokasi yang dituju adalah perusahaan yang diduga milik Tersangka TRP, yaitu PT DRP (Dewa Rencana Perangin-angin). Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisis kembali dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan Tersangka TRP dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

KPK mewanti-wanti kepada pihak-pihak untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan yang tengah berlangsung ini. KPK meminta para saksi yang nantinya akan diperiksa untuk kooperatif dan jujur dalam memberikan keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini," ucap Ali.

"KPK juga segera mengagendakan pemanggilan saksi. Untuk itu, kami mengimbau para pihak yang nanti akan diperiksa sebagai saksi agar kooperatif hadir dan memberikan keterangan dengan jujur di hadapan tim penyidik," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Bupati nonaktif Langkat Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, terjaring OTT KPK di Kabupaten Langkat. Terbit Rencana diamankan KPK bersama sejumlah orang yang terkait perkara.

KPK mengungkap Terbit Rencana mengatur fee dari paket pengerjaan proyek. Paket proyek itu dibuat sejak 2020. Terbit Rencana bekerja sama dengan saudara dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.

Selain Terbit Rencana, KPK menetapkan lima tersangka lain. Satu orang sebagai pemberi dan lima lainnya sebagai penerima.

Pemberi:

1. MR (Muara Perangin Angin) selaku swasta

Diduga penerima:

1. TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat
2. ISK (Iskandar PA) selaku Kepala Desa Balai Kasih atau kakak kandung Terbit Rencana
3. MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor
4. SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor
5. IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor

Simak Video 'Isi 'Brankas' Bupati Langkat: Usai Kerangkeng, Kini 7 Hewan Langka':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads