Anggota DPR Yakin KPK Tak Hilang Taji Meski Tak Pakai Istilah OTT Lagi

Anggota DPR Yakin KPK Tak Hilang Taji Meski Tak Pakai Istilah OTT Lagi

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 27 Jan 2022 05:32 WIB
Wakil ketua Komisi III DPR Benny K Harman
Foto: Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya mengganti istilah operasi tangkap tangan (OTT) dengan istilah tangkap tangan. Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, meyakini KPK tak akan kehilangan taji untuk menangkap para koruptor meski tak menggunakan istilah OTT lagi.

"Dengan perubahan tersebut, hendaknya tidak mematikan langkah dan semangat KPK untuk gunakan OTT sebagai metode menjaring para pelaku korupsi," ujar Benny saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).

Benny yang juga Waketum Partai Demokrat (PD) ini menjelaskan, istilah 'OTT' dan 'tangkap tangan' sebenarnya sama saja. Dia turut menyebut kalau tangkap tangan hanyalah pintu masuk sebelum bisa menelusuri kasus korupsi lebih jauh ke dalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Substansinya sama saja tangkap tangan. Tangkap tangan itu metode atau cara untuk menangkap pelaku tindak pidana utamanya suap menyuap," tuturnya.

"Namun, bukan itu tujuannya. Itu hanya pintu masuk untuk masuk lebih dalam, lebih jauh untuk menyentuh kasus utamanya (case building). Itu yang kita minta KPK, jangan berhenti di operasi tangkap tangan," sambung Benny.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Benny percaya KPK tidak akan kehilangan taji walau istilah OTT diganti. Benny lantas mengungkapkan strategi KPK yang terkini dalam memberantas korupsi, di mana mereka lebih gencar menangkap pejabat-pejabat yang ada di daerah daripada di pusat.

"Tidak (akan kehilangan taji). Tapi KPK sekarang mau mengubah strategi penindakan, dimulai dari daerah lalu ke pusat. Karena korupsi sekarang sudah migrasi dari pusat ke daerah. Strategi penindakan mulai dari pinggiran itu sudah cocok sekali," imbuhnya.

Selanjutnya, KPK tidak akan menggunakan istilah OTT lagi...

Simak juga Video: Geram Tak Ada Hukuman Mati, Anggota DPR Usul Koruptor Jangan Divaksin

[Gambas:Video 20detik]



KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap pihaknya tidak akan lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT) saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Firli mengatakan pihaknya kini akan menggunakan istilah tangkap tangan.

"Tadi ada menyampaikan apa yang dilakukan KPK atau pendekatan apa yang dilakukan KPK sebelum melakukan operasi tangkap tangan. Dalam kesempatan ini, perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan," kata Firli saat rapat kerja di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (26/1).

Firli memastikan kini KPK hanya akan memakai istilah tangkap tangan terhadap pihak yang tertangkap oleh KPK melakukan tindak pidana korupsi. Dia beralasan istilah OTT tidak dikenal dalam hukum Indonesia.

"(Istilah jadi) tangkap tangan, kenapa? Karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," ucapnya.

Lebih lanjut, Firli mengungkap yang dilakukan KPK sebelum melakukan tangkap tangan. Dia menyebut upaya pendidikan masyarakat hingga pencegahan akan dilakukan terlebih dulu sebelum tangkap tangan.

"Sebelum seseorang kita tangkap tangan tentunya kita sudah melakukan tiga pendekatan sebelumnya. Mulai dari upaya pendidikan masyarakat, upaya pencegahan melalui monitoring center for prevention (MCP) 8 area intervensi," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(drg/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads