Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Dave Laksono, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Menurutnya, rapat kerja yang membahas perjanjian ruang udara atau flight information region (FIR) di Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna akan digelar besok, Kamis (27/1/2022).
"Ini kita berharap besok akan ada rapat dengan Menhan dengan KSAU juga, nanti bisa kita pertanyakan, kita perjelas," kata Dave kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Dave menjawab pertanyaan seputar isu FIR.
"Sudah, besok, besok," kata Dave menegaskan soal rapat dengan Menhan terkait FIR.
Dave mengatakan DPR nantinya akan membahas secara detail hasil MoU kendali udara atau FIR tersebut, termasuk kewenangan pemerintah RI terhadap FIR pada ketinggian di atas 37 ribu kaki.
"Kita bisa bahas secara detail kenapa kesepakatan itu hanya di atas 37 ribu kaki. Apakah ada alasan, apakah ada perjanjian atau bagaimana. Nah, hal inilah yang harus dibuka secara detail," ujarnya.
Lantas, dia menyebut pihaknya masih belum bisa menyikapi terkait hasil perjanjian FIR tersebut. Dia masih akan menunggu penjelasan Kemhan dan KSAU.
"Saya nggak bisa bilang karena saya kan enggak tahu persis ya landasan persetujuan itu kenapa. Jadi, kalau misalnya sudah ada penjelasan secara detail, nah baru kita bisa bersikap," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia berharap ke depan pemerintah memiliki regulasi dan infrastruktur terkait pertahanan udara di RI yang memadai. Dengan demikian, pemerintah disebut memiliki sistem pertahanan yang kuat dan memiliki landasan hukum untuk menindak.
"Ya tentunya kita harus memiliki peraturan yang tegas dan juga didampingi dengan infrastruktur yang kuat, harus ada radar itu meng-cover seluruh wilayah Indonesia. Jadi seluruh pesawat yang keluar masuk itu termonitor," ujar Dave.
"Dan kita juga harus memiliki sistem pertahanan yang kuat, rudal-rudalnya, pesawat-pesawat tempurnya. Jadi bilamana ada yang mem-breach (melanggar) masuk ke wilayah kita, secara hukum kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk menembak pesawat-pesawat tersebut," lanjutnya.
Simak Video 'Fakta-fakta Wilayah Udara Natuna yang Dikuasai Singapura Sejak RI Merdeka':