Ayu Thalia sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Nicholas Sean Purnama di Polres Metro Jakarta Utara. Anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu meminta Ayu Thalia bersikap kooperatif.
"Imbauan saya kepada Ayu Thalia agar kooperatif dalam melaksanakan proses hukum yang di Polres Jakarta Utara," kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Ayu Thalia sedianya diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara sebagai tersangka pada Kamis (20/1). Namun selebgram itu berhalangan hadir dengan alasan sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramzy mengaku kliennya meminta proses kasus itu tetap dilakukan. Sean, kata Ramzy, berharap kasus itu segera masuk ke ranah pengadilan.
"Harapan besar kami agar ketika sudah diperiksa sebagai tersangka, cepat diberkas untuk dikirimkan ke kejaksaan dan sampai ke pengadilan," ujar Ramzy.
Nicholas Sean Tolak Berdamai
Selain itu, Ramzy mengatakan kliennya tetap konsisten dalam menjalani proses hukum di kasus tersebut. Sean disebut menolak untuk menjalankan mediasi dengan Ayu Thalia.
"Tanggapan Sean proses lanjut secara transparan. Meminta proses ini sampai ke pengadilan. Itu tanggapan saat ini terlepas ada permintaan maaf," katanya.
Meski begitu, Ramzy menyebut hingga saat ini tidak ada permintaan maaf terucap dari Ayu Thalia setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak pengacara Ayu Thalia yang sempat meminta dipertemukan dengan pihak Sean.
"Setahu saya belum ada, belum tersampaikan (permohonan maaf dari Ayu Thalia). Lawyer-nya sempat mau komunikasi apakah 'Bang ketemu'. Saya bilang untuk proses ini kita lanjut dulu, 'kamu hadapi dulu sebagai tersangka'," jelas Ramzy.
Untuk diketahui, Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Sean Purnama di Polres Metro Jakarta Utara. Dia dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP.
Ayu Thalia lalu sempat melontarkan opsi damai dengan Sean. Hal itu diungkap oleh pengacara Ayu Thalia, Fredy Limantara. Ayu Thalia berharap ada jalan damai dari kasusnya karena tak ingin 'berperang' dengan Sean.
"Mungkin rencananya, kalau memang ada jalan damai kenapa harus berperang. Tidak menutup kemungkinan," kata Fredy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1).