Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup tiga hari karena kasus Corona. Total ada 13 orang di PN Jakarta Barat yang positif COVID-19.
"Hakim 1 orang, yang lainnya staf. Ada 13 positif," ujar Humas PN Jakarta Barat Eko Aryanto kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
PN Jakarta Barat akan dibuka kembali pada 2 Februari mendatang. Penutupan dilakukan tiga hari kerja, yakni 27-31 Januari.
Meski kegiatan kerja di PN Jakbar disetop sementara, pelayanan PTSP masih dibuka. Pelayanan dibuka mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Sebelumnya, di DKI Jakarta ada 12.196 kasus aktif Corona. Per kemarin, ada 1.708 kasus tambahan Corona.
Selain itu, Dinkes DKI melaporkan, kini DKI mencatat total 1.697 kasus COVID-19 varian Omicron. Angka tersebut terdiri atas 1.166 pelaku perjalanan luar negeri dan 531 transmisi lokal.