1 Hakim dan 12 Staf Positif Corona, PN Jakarta Barat Tutup 3 Hari

1 Hakim dan 12 Staf Positif Corona, PN Jakarta Barat Tutup 3 Hari

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 26 Jan 2022 12:53 WIB
Corona Viruses against Dark Background
Foto: Getty Images/loops7
Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup tiga hari karena kasus Corona. Total ada 13 orang di PN Jakarta Barat yang positif COVID-19.

"Hakim 1 orang, yang lainnya staf. Ada 13 positif," ujar Humas PN Jakarta Barat Eko Aryanto kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

PN Jakarta Barat akan dibuka kembali pada 2 Februari mendatang. Penutupan dilakukan tiga hari kerja, yakni 27-31 Januari.

Meski kegiatan kerja di PN Jakbar disetop sementara, pelayanan PTSP masih dibuka. Pelayanan dibuka mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Sebelumnya, di DKI Jakarta ada 12.196 kasus aktif Corona. Per kemarin, ada 1.708 kasus tambahan Corona.

Selain itu, Dinkes DKI melaporkan, kini DKI mencatat total 1.697 kasus COVID-19 varian Omicron. Angka tersebut terdiri atas 1.166 pelaku perjalanan luar negeri dan 531 transmisi lokal.

(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads