Kepala keamanan Lapas Gobah Pekanbaru, Efendi Purba, mendapatkan teror. Mobil dinas miliknya dibakar orang tak dikenal. Belakangan diketahui pelaku yang merupakan napi melakukan aksi kriminal tersebut karena dendam pernah dirazia HP oleh korban.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/1) pukul 04.45 WIB dini hari. Saat itu, mobil dinas sedang terparkir di halaman rumah Efendi.
Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap 8 pelaku pembakaran mobil dinas Effendi. Dari delapan orang itu, salah satunya merupakan otak pembakaran. Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan para pelaku ditangkap setelah Direktorat Reskrimum diberi waktu 1 minggu. Aksi teror pun terungkap.
"Kemarin saya beri waktu Dirkrimum satu minggu. Kamis saya perintahkan, Senin sudah terjawab dan dapat dilakukan upaya paksa, penggeledahan dan penangkapan 8 tersangka," terang M Iqbal di Mapolda Riau, Selasa (25/1/2022).
Iqbal mengatakan 8 pelaku yang ditangkap punya peran penting. Mereka diketahui ada otak pelaku, eksekutor, penunjuk alamat, dan pencari eksekutor.
Otak Pembakar Mobil Lapas Seorang Napi
Otak pelaku pembakaran diketahui merupakan narapidana Lapas Gobah Pekanbaru, Riko Silalahi. Ia divonis 10 tahun kasus narkoba dan sudah menjalani masa tahanan 6 tahun.
"Bahkan otak tersangka inisial R sedang proses penahanan di Lapas. Terhadap para tersangka ada pelaku pemecahan kaca dan ini kita bisa ungkap beberapa kasus langsung," kata Iqbal.
Delapan tersangka yang ditangkap yakni Boyke (mencari eksekutor), Iren (Penunjuk lokasi), Febri (penghubung), Ferli (penghubung), Yudi (penunjuk lokasi), Gusnaidi (merekrut eksekutor), dan Tomu Tua Sitinjak (eksekutor). Selain itu, polisi memburu pelaku lain berinisial AN sebagai pengawas di lapangan. Mereka ditangkap pada Senin (24/1) kemarin.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan delapan pelaku ditangkap setelah dilakukan olah TKP, cek rekaman CCTV, informasi dan mengarah kepada satu pelaku, Rendri alias Iren. Ia ditangkap di Jalan Parit Indah Pekanbaru.
"Dari RE (Rendri) berkembang ke pelaku lain. RE mengaku yang membakar adalah YR cs dan tim bergerak ke Pesisir Rumbai menangkap YR (Yudi Rahmana)," imbuh Sunarto.
Yudi mengaku mengajak pelaku lain untuk minta ditunjukkan lokasi rumah korban. Yudi dalam tugasnya dapat upah Rp 200 ribu.
Baca pelaku denda lantaran pernah dirazia HP oleh pelaku di halaman selanjutnya
Simak juga Video: Lapas Subang Gelar Razia, Sejumlah Ponsel Milik Napi Disita
(dek/rfs)