BK Panggil Ketua DPRD DKI soal Interpelasi Formula E Besok

BK Panggil Ketua DPRD DKI soal Interpelasi Formula E Besok

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 25 Jan 2022 04:06 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (13/2/2020). Kedatangan Prasetyo Edi tersebut untuk mengonfirmasi surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno yang menyatakan telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E 2020 di kawasan Monas namun ternyata belum ada rekomendasi dari TACB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Prasetyo Edi (Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku dipanggil Badan Kehormatan (BK) besok. Pemanggilan tersebut terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E.

"Rabu (26/1) mendatang Badan Kehormatan (BK) akan melakukan pemanggilan. Terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi," kata Edi melalui keterangan tertulis, Senin (25/1/2022).

Edi mengaku sudah sejak lama menantikan pemanggilan tersebut. Menurut Edi dengan begitu dirinya dapat menjelaskan secara terang benderang mengenai pelaksanaan paripurna interpelasi yang dianggap ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah lama saya tunggu, kapan dipanggil supaya saya bisa menjelaskan gitu lho. Saya minta pemanggilan ini dilaksanakan terbuka untuk umum, supaya semua bisa lihat," ujarnya.

Politikus PDIP ini menegaskan, tidak akan menghindar dari panggilan BK. Dia meyakini tindakan yang dilakukannya sudah benar.

ADVERTISEMENT

"Sebab saya yakin setiap ketukan palu yang untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," ucapnya.

Pemanggilan tersebut menjadi salah satu poin hasil rapat kerja yang dilaksanakan BK DPRD DKI Jakarta kemarin. Rapat BK tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menolak berjalannya hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta.

Tujuh fraksi menilai Ketua DPRD melanggar administrasi rapat Bamus dengan menjadwalkan rapat paripurna interpelasi.

Lihat Video: Balas-membalas Anies Vs Giring Kian Memanas

[Gambas:Video 20detik]




(dek/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads