Debat Panas Munarman dan Saksi soal ISIS di Sidang Terorisme

Debat Panas Munarman dan Saksi soal ISIS di Sidang Terorisme

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 24 Jan 2022 22:39 WIB
Munarman selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng. Munarman tampak meninggalkan Polda Metro Jaya.
Munarman (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Debat panas antara terdakwa kasus terorisme, Munarman, dan saksi berinisial AM terjadi di persidangan. Munarman dan saksi AM saling adu kuat bukti. Seperti apa?

Kejadian itu terjadi di persidangan lanjutan kasus terorisme yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Sumarno, Jakarta Timur, Senin (24/1/2022). Mulanya, Munarman bertanya apakah dirinya pernah menyebut ISIS dalam ceramah.

"Tidak ada urusan dengan saya, melebihkan mengurangi, itu tanggung jawab Saudara sendiri, di yaumul hisab itu nanti urusan Saudara, saya mau menyatakan saya tanya kan di sini ada kalimat Saudara menjawabnya begini, saya ingin, ini kalimat saya yang Saudara kutip, yang Saudara terkesan itu 'saya ingin mengajak kita semua mendorong mulai membicarakan tentang syariat Islam itu dilaksanakan oleh negara' ada saya sebut ISIS di situ?" tanya Munarman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi begini, Ustaz, itu Ustaz sebutkan memang, Ustaz sebutkan daulah ya kan," jawab saksi AM.

"Saya tidak sebut daulah, di sini tidak ada daulah," kata Munarman.

ADVERTISEMENT

Pernyataan Munarman langsung dibantah saksi AM. Perdebatan keduanya berlangsung alot.

"Sebutkan daulah, nanti videonya lihat Ustaz, Ustaz sebutkan daulah, tidak ada daulah lain ya kan karena kenapa...," kata saksi AM.

"Itu barusan saya bacakan tadi, tidak ada saya sebutkan daulah," kata Munarman.

"Ada daulah di situ disebutkan," tegas saksi.

"Kayaknya Saudara yang menyatakan daulah," kata Munarman.

"Ya itu pernyataan Ustaz, ceramah Ustaz di pondok itu," kata saksi.

Tak cukup sampai di situ, Munarman pun berniat membacakan kembali ceramahnya yang dikutip saksi. Namun, jaksa meminta majelis hakim untuk menghentikan perdebatan ini.

"Itu ceramah Ustaz di pondok, di pondok Ustaz Basri," ucap saksi.

"Ini saya bacakan lagi ya," sahut Munarman.

"Cukup Yang Mulia, ini tidak ada habisnya," kata jaksa.

Dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga disebut jaksa telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.

Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Menurut jaksa, Munarman sekitar Juni 2014 melakukan baiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Baiat itu dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.

(whn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads