DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyepakati pemberhentian Nurdin Abdullah sesuai dengan surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) per 12 Januari lalu. DPRD akan segera kirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta Andi Sudirman Sulaiman menjadi Gubernur Sulsel definitif.
"Nanti akan diparipurnakan untuk pengumuman pemberhentian (Nurdin Abdullah) dan pengusulan Pak Plt Gubernur untuk menjadi gubernur definitif," kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di ruang kerjanya, Makassar, Senin (24/1/2022).
Dalam rapat pimpinan DPRD Sulsel, semua fraksi menyetujui surat Presiden Jokowi soal pemberhentian Nurdin Abdullah. Setelah paripurna, pihaknya akan segera mengirim surat ke Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil paripurna ini yang akan menjadi berita acara yang kemudian akan dikirim ke Mendagri untuk diteruskan ke Setneg, kemudian untuk menjadi dasar jadwal pelantikan Plt Gubernur sebagai Gubernur Sulsel," ucapnya.
Selain itu, rapim DPRD Sulsel akan membentuk panitia kecil yang akan fokus dalam proses pemilihan Wakil Gubernur Sulsel.
"Kemudian fraksi juga akan menyetujui terkait pengusulan panitia pemilihan, karena panitia pemilihan nanti adalah proses di mana mekanisme calon wakil gubernur," ujarnya.
Parpol Pengusung Siapkan Nama Calon Wagub
Dalam Pilgub Sulsel 2019, pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman diusung oleh 3 parpol, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDIP, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Ketiga parpol inilah yang nanti akan mengusulkan nama-nama calon pendamping dari Andi Sudirman Sulaiman.
Wakil Ketua PAN Sulsel Muhammad Irfan AB saat dimintai konfirmasi terpisah menyebut partainya telah menyiapkan beberapa nama yang akan dikirim ke DPP sebagai calon pendamping Andi Sudirman Sulaiman. Nantinya DPP yang akan memutuskan nama yang akan disetor DPRD Sulsel.
"Ada beberapa nama yang telah dikirimkan ke DPP. Ada sekitar lima nama yang ada," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.