PKS melantik sejumlah tokoh sebagai anggota dewan pakar. PKS menunjuk mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno, sebagai pemimpin dewan pakar PKS.
"Dewan pakar PKS akan dipimpin oleh Irwan Prayitno. Selain sebagai seorang guru besar, beliau juga memiliki berbagai pengalaman di DPR RI serta menjadi Gubernur Sumbar periode 2010-2020," kata Wasekjen PKS, Ahmad Fathul Bari, dalam keterangan resmi, Senin (24/1/2022).
Pelantikan anggota dewan pakar PKS digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, siang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita resmikan dewan pakar di tingkat pusat, begitupun selanjutnya di daerah sudah melaporkan banyak tokoh lintas kepakaran di berbagai wilayah yang menyatakan siap bergabung dengan PKS. Dengan adanya dewan pakar PKS, kami ingin meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi yang lebih substantif," ucapnya.
Fathul menyebut dewan pakar PKS terdiri dari berbagai tokoh dengan kepakaran di bidang masing-masing yang akan membantu PKS dalam memandang setiap langkah dan kebijakan. Menurutnya, keberadaan dewan pakar sesuai dengan amanat Ketua Majelis Syura PKS Dr Salim Segaf Al-Jufri yang menyatakan PKS milik semua kalangan.
"Dewan pakar PKS terdiri dari beragam latar belakang yang mencerminkan bangsa yang majemuk dan siap berjuang bersama PKS. PKS membuka pintu bagi siapa saja yang ingin berkontribusi terhadap jalannya demokrasi yang jauh lebih baik ke depan," ujarnya.
Lantas, kata dia, dewan pakar PKS yang terdiri dari berbagai unsur tokoh lintas profesi, kepakaran, dan latar belakang itu dianggap dibutuhkan oleh PKS untuk dapat memberikan masukan dan pandangan.
"Kami berharap Dewan Pakar dapat menguatkan berbagai pandangan PKS, sebab akan didukung kepakaran para akademisi, ulama, dunia usaha, purnawirawan TNI/Polri, aktivis, dan tokoh dengan latar belakang lainnya yang memiliki pengalaman panjang dan siap membantu PKS bekerja menguatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Fathul mengatakan struktur dewan pakar PKS tak hanya ada di tingkat pusat, tapi juga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Untuk di tingkat pusat, dewan pakar akan memberikan pertimbangan keahlian/kepakaran kepada Presiden PKS," imbuhnya.