Warga Geruduk Kantor Disdik Parepapare Tolak Vaksinasi Anak

Warga Geruduk Kantor Disdik Parepapare Tolak Vaksinasi Anak

Hasrul Nawir - detikNews
Senin, 24 Jan 2022 15:41 WIB
Aksi warga menolak vaksinasi anak di Parepare, Sulsel (detikcom/Hasrul Nawir)
Aksi warga menolak vaksinasi anak di Parepare, Sulsel. (Hasrul Nawir/detikcom)
Parepare -

Sejumlah warga menggeruduk kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk menolak vaksinasi anak dalam waktu dekat. Mereka menilai vaksinasi anak tidak aman.

"Kami menolak pelaksanaan vaksinasi anak. Jika di daerah lain vaksinasi anak sudah dilakukan, kami minta di Kota Parepare (meminta) tidak dilakukan," kata salah satu peserta unjuk rasa, Syaifuddin La Intang, dalam orasinya, Senin (24/1/2022).

Seorang warga lainnya, Lili Widyawati, mengatakan salah satu anaknya lemas hingga demam setelah divaksinasi. Lili mengaku trauma karena efek vaksin yang dialami anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak saya 2-3 menit setelah divaksin langsung jatuh dan lemas di Puskesmas Lumpue, saya bawa pulang mengalami demam tinggi, makanya untuk anak saya yang usia 7 tahun, no, saya tidak izinkan, saya trauma, " jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare Arifuddin Idris menjelaskan pihaknya tak memaksakan kebijakan vaksinasi COVID-19. Namun anak yang tak pernah ikut vaksinasi tentu bakal menghadapi konsekuensi tertentu.

ADVERTISEMENT

"Jika memang ada orang tua siswa yang tidak mau anaknya divaksin, kita tidak memaksa tapi mereka tetap akan mengikuti pembelajaran secara daring," kata Arifuddin saat menemui peserta unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa penolakan vaksinasi anak tersebut berlanjut ke kantor Wali Kota Parepare. Pengunjuk rasa diterima oleh Sekda Kota Parepare Iwan Asaad. Mereka meminta difasilitasi untuk berdialog dengan Jajaran Pemkot Parepare dan Forum Komunikasi Pimpinan dearah.

"Aspirasi sudah kami terima dan akan kami sampaikan ke Forkopimda untuk diminta waktunya (berdialog terkait penolakan vaksin)," kata Iwan secara terpisah.

(hmw/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads