Polri mengajukan pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp 111 triliun lebih. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pagu anggaran tahun 2022 turun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Sesuai dengan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (SP-DIPA) Induk tahun anggaran 2022 Nomor: SP DIPA-06001-0/2022 tanggal 17 November 2021 perihal pengesahan alokasi anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, pagu alokasi anggaran tahun 2022 Polri sebesar Rp 111.024.024.394.000,-. Pagu anggaran ini mengalami penurunan sebesar Rp 1.101.127.171.000,- atau 0,98% dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran tahun anggaran 2021 sebesar Rp 112.125.151.565.000,-," kata Jenderal Listyo Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Adapun komposisi per jenis belanja sebagai berikut:
1. Belanja pegawai sebesar Rp 54,838 triliun terpenuhi 93,78% dari pengajuan Polri, dengan postur belanja pegawai sebesar 49,39%
2. Belanja barang sebesar Rp 29,698 triliun terpenuhi 71,66% dari pengajuan Polri, dengan postur belanja barang sebesar 26,75%
3. Belanja modal sebesar Rp 26,486 triliun terpenuhi 34,20% dari pengajuan Polri, dengan postur belanja modal sebesar 23,86%
Pagu alokasi anggaran Polri tahun 2022 tersebut dialokasikan ke dalam 5 program anggaran Polri, sebagai berikut:
1. Program Profesionalisme SDM Polri sebesar Rp 2,808 triliun
2. Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana sebesar Rp 5,527 triliun
3. Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri sebesar Rp 36,304 triliun
4. Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebesar Rp 17,125 triliun
5. Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 49,258 triliun
Beberapa kegiatan menjadi Prioritas Nasional tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp 4,566 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
1. Program Profesionalisme SDM Polri, sebanyak 4 kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7,086 miliar
2. Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana, sebanyak 5 kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 119,780 miliar
3. Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri, sebanyak 30 kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4,435 triliun
4. Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, sebanyak 1 kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,168 miliar
5. Program Dukungan Manajemen, 1 kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,161 miliar
Penetapan pagu alokasi anggaran Polri tahun 2022 didukung dari beberapa sumber anggaran, sebagai berikut:
1. Rupiah Murni sebesar Rp 98,212 triliun
2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 7,003 triliun
3. Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 2,191 triliun
4. Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp 1,974 triliun
5. Rupiah Murni Pendamping (RMP) sebesar Rp 900 miliar
6. Pinjaman Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp 434,1 miliar
7. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 308,8 miliar
"Dengan meningkatnya COVID-19 belakangan ini, situasi perekonomian nasional masih penuh dengan ketidakpastian. Pemerintah melakukan antisipasi dengan melakukan pencadangan anggaran (automatic adjustment atau blokir). Berdasarkan surat Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: S1088/MK.02/2021 tanggal 29 November 2021, pencadangan anggaran (automatic adjustment) atau blokir sebesar 5% dari total pagu sumber dana Rupiah Murni pada alokasi anggaran Polri yaitu sebesar Rp 4.910.613.391.000,-," imbuh Jenderal Sigit.
Dengan rincian alokasi per belanja sebagai berikut:
1. Belanja pegawai sebesar Rp 3,5 triliun
2. Belanja barang sebesar Rp 1,297 triliun
3. Belanja modal sebesar Rp 112,969 miliar
Lihat juga video 'Bantahan Airlangga soal Dana PEN untuk IKN: Anggaran dari PUPR':