Seorang napi Lapas Argamakmur Bengkulu, Basuki (50) yang sempat kabur, akhirnya kembali ditangkap. Pria paruh baya itu dibekuk di Kabupaten Mukomuko.
Penangkapan dilakukan Tim gabungan Kanwil Bengkulu dengan kepolisian di Kelurahan Pulau Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Minggu (23/1/2022). Ia sempat buron dua hari setelah kabur, Jumat (21/1).
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu, Imam Jauhari mengapresiasi petugas yang berhasil membawa pulang napi tersebut ke balik jeruji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apresiasi yang setinggi-tinggi kepada pihak kepolisian. Kepada Kapolresta Bengkulu Utara, Kapolrest Muko-muko dan Kapolsek Ipuh. Yang telah membantu Tim kami dalam pencarian dan pengejaran. Sinergitas dan kolaborasi yang baik, membuahkan hasil. Hanya dalam kurun waktu 2 hari, napi tersebut telah tertangkap kembali, " kata Imam dalam siaran pers.
Imam menjelaskan Basuki kabur saat membantu membersihkan halaman luar lapas. Saat istirahat untuk makan, Basuki mengelabui pengawasan 2 petugas.
"Ada kelalaian petugas dalam insiden ini," kata Imam
(mud/mud)