Penangkapan dilakukan Tim gabungan Kanwil Bengkulu dengan kepolisian di Kelurahan Pulau Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Minggu (23/1/2022). Ia sempat buron dua hari setelah kabur, Jumat (21/1).
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu, Imam Jauhari mengapresiasi petugas yang berhasil membawa pulang napi tersebut ke balik jeruji.
"Apresiasi yang setinggi-tinggi kepada pihak kepolisian. Kepada Kapolresta Bengkulu Utara, Kapolrest Muko-muko dan Kapolsek Ipuh. Yang telah membantu Tim kami dalam pencarian dan pengejaran. Sinergitas dan kolaborasi yang baik, membuahkan hasil. Hanya dalam kurun waktu 2 hari, napi tersebut telah tertangkap kembali, " kata Imam dalam siaran pers.
Imam menjelaskan Basuki kabur saat membantu membersihkan halaman luar lapas. Saat istirahat untuk makan, Basuki mengelabui pengawasan 2 petugas.
"Ada kelalaian petugas dalam insiden ini," kata Imam (mud/mud)











































