Adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Tumenggungan, Kebumen sempat ramai jadi bahan perbincangan masyarakat. Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pun akhirnya meminta kepada jajaran terkait agar segara melakukan penindakan.
Pungli tersebut ternyata menyasar kepada para pedagang pasar pagi Tumenggungan. Para pedagang kecil itu setiap hari dimintai uang setoran sebesar Rp 2.000 hingga Rp 5.000 tanpa peruntukan yang jelas.
Beberapa pedagang pasar yang tidak mau disebutkan namanya mengaku bahwa pungli itu benar terjadi. Salah satunya pedagang ayam berinisial MU yang mengaku dimintai uang Rp 2.000 oleh seseorang yang diduga bukan petugas pasar.
"Jadi soal pungli itu memang benar, kami setiap hari dimintai uang Rp 2.000, gak tahu untuk apa yang jelas semua dimintain, dan setahu saya itu bukan petugas pasar. Karena tidak pakai karcis," ujar MU saat ditemui di Pasar Tumenggungan, Minggu (23/1/2022).
MU sendiri sudah berjualan ayam selama dua tahun. Bahkan menurutnya, semua pedagang yang ingin buka lapak di tempat tersebut harus membayar uang Rp 2,5 juta kepada seseorang yang juga diduga bukan petugas pasar. Pedagang dipaksa bayar, jika tidak maka tidak boleh berjualan.
"Selain Rp 2.000, awal kita buka atau jualan di sini juga dimintai uang Rp 2,5 juta. Katanya mau buka lapak bayar. Tapi ketika saya minta kwitansi dan aturannya mereka nggak mau menunjukkan. Jadi memang tidak jelas itu uang untuk apa," imbuhnya.
Hal yang sama juga dirasakan oleh pedagang kopi berinisial AS di pasar tersebut. Ia juga turut merasakan adanya pungutan liar. Setiap hari ia harus bayar Rp 2.000 serta diminta bayar Rp 2,5 juta saat awal buka lapak.
"Ya memang benar ada tarikan liar, kalau yang kecil-kecil pedagang sayuran itu Rp 2.000, saya juga. Kalau yang agak besar sedikit Rp 3.000 sampai Rp 5.000. Belum lagi awal kita jualan di sini semua pedagang harus bayar Rp 2,5 juta, ada yang sampai Rp 3 juta," tutur AS.
Pungli yang terjadi jelas meresahkan para pedagang dan banyak yang keberatan, terlebih para pedagang baru yang ingin menjual hasil bumi. Hanya karena mereka tidak mampu bayar uang lapak Rp 2,5 juta, mereka pun harus tutup lapak dan tidak bisa lagi berjualan.
Para pedagang kini patut bersyukur karena sejak adanya instruksi dari Bupati Kebumen untuk melakukan penindakan, dalam beberapa hari terakhir pungli sudah tidak ada lagi. Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto sangat menyayangkan adanya pungli yang sebelumnya terjadi di Pasar Tumenggungan atau mungkin ada juga di tempat-tempat lain.
Pungli, kata Arif, menjadi persoalan serius yang akan dibenahi oleh pemerintah dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Arif bersama stakeholder terkait langsung melakukan tindakan tegas.
"Saya sudah perintahkan kepada jajaran terkait agar ini segara ditindak. Karena jujur harusnya kasihan di tengah COVID-19, masyarakat hidup susah, jangan sampai ditambah susah dengan pungli. Maka ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
(ncm/ega)