KPK Lakukan 4 OTT di Awal Tahun, ICW Ingatkan Kasus Korupsi Basos

KPK Lakukan 4 OTT di Awal Tahun, ICW Ingatkan Kasus Korupsi Basos

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 21 Jan 2022 08:46 WIB
Aktivis anti korupsi dari ICW, Kurnia Ramadhana memberikan pernyataan pers di Gedung Dewan Pengawas KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Jumat (11/6/2021).  Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK. Dugaan tersebut terkait penggunaan sewa helikopter oleh Firli Bahuri, beberapa waktu lalu. (ARI SAPUTRA/detikcom)
Kurnia Ramadhana (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

KPK mengawali tahun 2022 dengan melakukan 4 operasi tangkap tangan (OTT) hingga kini. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut untuk menilai kinerja penindakan KPK, selain persoalan kuantitas, harus juga melihat bagaimana kualitas penanganan perkaranya.

"Serupa dengan beberapa waktu lalu ketika KPK meringkus dua mantan menteri, yakni Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara, banyak pihak mengapresiasi kinerja lembaga antirasuah tersebut. Namun, seiring perjalanan waktu, ternyata banyak ditemukan kejanggalan yang berujung pada lambatnya penanganan, ketidakmauan mengembangkan perkara, hingga pemberian tuntutan ringan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Namun di luar itu, ICW meyakini empat OTT KPK merupakan buah dari hasil kerja keras para penyelidik yang layak untuk diapresiasi. Ke depan, tentu ICW berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun, termasuk pejabat tinggi KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, ICW turut mengingatkan kepada KPK, selain OTT, lembaga antirasuah itu juga harus membuka lembar perkara lama yang belum dituntaskan, misalnya korupsi bansos. Sebab, hingga saat ini KPK terkesan enggan mengembangkan lebih lanjut perkara itu," ucapnya.

Seperti diketahui, KPK mengawali 2022 dengan 4 OTT. Total sudah ada 3 orang dari eksekutif dan terakhir seorang dari yudikatif: 3 kepala daerah dan seorang hakim.

ADVERTISEMENT

Wali Kota Bekasi

Bermula pada 5 Januari 2022 ketika beredar informasi OTT tak jauh dari Jakarta, yaitu di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Rupa-rupanya orang nomor satu di Kota Bekasi digiring KPK: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Ketua KPK Firli Bahuri turun langsung menyampaikan hasil OTT ini pada 6 Januari 2022. Firli menyampaikan bila Pepen bersama 8 orang lainnya telah resmi menyandang status sebagai tersangka KPK.

"Penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Kota Bekasi," kata Firli saat itu.

Lihat juga Video: KPK Benarkan Walkot Bekasi Rahmat Effendi Zoom Meeting di Rutan

[Gambas:Video 20detik]



Bupati Penajam Paser Utara

Hanya dalam hitungan hari setelahnya KPK kembali melakukan OTT di seberang pulau, yaitu di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Beberapa orang ditangkap di sana dan juga di Jakarta.

Salah seorang yang ditangkap adalah Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Namun Gafur tidak ditangkap di Penajam Paser Utara, melainkan di Jakarta pada 12 Januari 2022.

Bupati Langkat

Giliran selanjutnya adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Dia ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa, 18 Januari 2022.

Singkatnya, Terbit Rencana dijerat sebagai tersangka. Selain itu, KPK menetapkan lima orang tersangka lain. Satu orang sebagai pemberi dan lima lainnya sebagai penerima.

Hakim dan Panitera Pengganti PN Surabaya

Berselang sehari dari OTT Bupati Langkat, tim KPK menangkap seorang hakim dan panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka diduga bertransaksi suap terkait perkara di pengadilan.

Singkatnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam OTT di Surabaya itu. Ketiganya adalah Itong Isnaini Hidayat selaku hakim PN Surabaya, Hamdan selaku panitera pengganti PN Surabaya, dan Hendro Kasiono selaku pengacara dan kuasa PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads