Tanggapan BNN
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose merespons ungkapan keprihatinan para anggota DPR. Dia mengatakan sudah memberikan tim asesmen terpadu kepada Nia dan Ardi.
"Memang kami secara UU kami adalah leading institution, Pak, dalam penanganan kasus Nia dan Ardi, memang dari awal kita sudah ikut untuk memberikan bantuan untuk tim asesmen terpadu dan rehabilitasi," kata Komjen Petrus dalam rapat kerja Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komjen Petrus mengatakan lembaganya tak bisa mencampuri putusan hakim memvonis bui Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Komjen Petrus berharap ada penguatan dalam UU Narkoba.
"Tapi kami sebagai institusi penegak hukum tidak boleh mencampuri criminal justice system process, silakan dari kami langkah-langkah yang berkaitan dengan proses rehabilitasi sudah kita galakkan," ujar Petrus.
"Memang dalam UU nantinya itu adalah penguatan dalam perbaruan UU Antinarkoba," imbuhnya.
(rdp/rdp)