Kanit Reskrim Polsek Belopa, Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripka Irwan Said, dicopot dari jabatannya atas kasus dugaan kepemilikan sabu. Bripka Irwan kini diamankan untuk pendalaman kasus sabu yang menjeratnya dan terancam dipecat.
"Sudah pasti dicopot," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikcom, Kamis (20/1/2022).
Suartana mengatakan pencopotan Bripka Irwan jelas dilakukan oleh Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto sebagai atasan langsungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sudah melakukan tindakan pidana, apalagi menyimpang dari kode etik Polri pasti dicopot dari jabatannya," kata Suartana.
Sementara itu, untuk proses selanjutnya, Bripka Irwan bisa saja tak hanya dicopot dari jabatannya, tapi juga terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Nanti dilihat kasusnya , bisa jadi PTDH, nanti Propam yang lihat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bripka Irwan Said diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu atas dugaan kepemilikan sabu dan ekstasi pada Sabtu (15/1). Bripka Irwan ditangkap bersama rekannya, Syafar Abbas (45).
Keduanya tertangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan model control delivery. Sabu 55,76 gram dan 34 pil ekstasi disita sebagai barang bukti.
Kini polisi tengah mendalami pengakuan Bripka Irwan yang berdalih barang bukti sabu dan ekstasi yang disita milik seorang narapidana bernama Appang di Lapas Klas II Palopo.
(hmw/nvl)