Anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mengungkapkan laporan yang dia terima bahwa tiga diskotek di Sumatera Utara (Sumut) menjadi tempat transaksi narkoba. Sari mengungkapkan itu kepada Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose.
"Saya juga mendapatkan informasi dan laporan masyarakat terkait pengedaran narkotika di Sumut khususnya Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kota Binjai," kata Sari dalam rapat kerja Komisi III dan BNN, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2022).
"Jadi terdapat 3 diskotek ilegal yang dijadikan tempat transaksi dan tempat konsumsi narkotika jenis sabu-sabu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sari mengatakan kepada Komjen Petrus bahwa ketiga diskotek tersebut menjual narkoba secara terbuka. Tak hanya itu, Sari menyebut ketiga diskotek itu juga menjadi tempat menikmati narkoba.
"Saya mendapatkan laporan ketiga tempat itu adalah tempat transaksi narkoba secara terbuka, jadi kalau transaksi di tempat lain secara diam-diam, tapi di tempat ini secara terbuka, mereka mempunyai kayak kasir-kasir gitu, untuk menjual narkoba dan kayak menikmati narkoba di tempat itu," ujar elite Golkar tersebut.
Sari lalu membacakan ketiga diskotek di Sumut yang menjadi tempat transaksi, yang pertama adalah diskotek dengan inisial SG, berdiri sejak 2017, pernah dilakukan penutupan, tahun 2021 beroperasi kembali.
Kedua, diskotek KD, berdiri sejak 2016, pernah ditutup, 2021 beroperasi kembali. Ketiga adalah diskotek C, berdiri sejak 2017, pernah ditutup, kemudian beroperasi kembali setelah ditutup.
"Jangan sampai menyalahkan masyarakat apabila ada stigma atau spekulasi bahwa APH ini juga ikut cawe-cawe di dalamnya," ujarnya.
Simak Video 'Waduh! Anggota DPR Dapat Laporan Ada Anggota BNN Main Kewenangan':