Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mendapatkan laporan bahwa ada aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) yang 'memainkan' kewenangan. Johan Budi juga mencontohkan modus yang digunakan.
"Tapi satu permintaan saya, Pak, bagaimana kalau ada aparat BNN yang menyalahgunakan kewenangannya, Pak? Bermain di dalam itu. Tadi ini nggak ada yang menyinggung," kata Johan Budi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Perihal informasi ada aparat BNN 'memainkan' kewenangan disampaikan Johan Budi di depan Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose, dalam rapat kerja Komisi III DPR. Contoh modusnya, sebut Johan Budi, terkait penetapan status pengguna atau pengedar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena saya dapat juga laporan secara langsung bahwa ada juga aparat BNN yang memainkan kewenangannya itu, Pak. Yang tadi saya sampaikan, ini pengedar apa pengguna, setengah gram jadi pengedar bisa, misalnya," paparnya.
Johan lalu bertanya, divisi apa di BNN yang menangani laporan dugaan aparat BNN menyalahgunakan wewenang. Anggota DPR Fraksi PDIP itu mengingatkan bahwa potensi aparat BNN 'bermain' terbuka.
"Itu harus kepada siapa dilaporkan, di divisi BNN itu? Di divisi BNN siapa yang mengurus itu? Karena itu tidak tertutup kemungkinan, Pak Petrus, aparat Bapak di bawah juga ada yang bermain," tutur Johan.
Mantan Wakil Ketua KPK itu juga yakin Kepala BNN tak akan tinggal diam jika ada jajarannya yang 'bermain'. Johan Budi pun meminta, bila ada aparat BNN yang memainkan kewenangan, segera dipidana.
"Saya minta jaminan Kepala BNN dan saya yakin Pak Petrus ini orangnya tegas dan tidak main-main dengan kaitannya penegakan hukum. Kalau ada aparat BNN yang 'bermain-main' dengan kewenangannya, saya kira itu jangan cuma dicopot, pidanakan," imbuhnya.
(rfs/zak)