PDIP DKI: Suhaimi PKS Jangan Kompor soal UU IKN!

PDIP DKI: Suhaimi PKS Jangan Kompor soal UU IKN!

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 20 Jan 2022 06:02 WIB
Gembong Warsono
Gembong Warsono (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi tak setuju jika Ibu Kota Negara dipindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. PDIP DKI menyebut pengesahan UU IKN sudah menjadi keputusan.

"Itu keputusan politik bos 8 fraksi sudah menyetujui," ujar Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono, kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Gembong menilai tak masalah jika PKS memberikan penolakan. Sebab hal tersebut merupakan hak politik PKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PKS tidak setuju, ora popo itu hak politik PKS," kata Gembong.

Meski begitu, Gembong meminta Suhaimi untuk tidak mengompori warga agar menolak UU IKN. Gembong menilai hal tersebut tidak elok dilakukan oleh politikus senior.

ADVERTISEMENT

"Tapi Pak Suhaimi sebagai politikus senior PKS jangan mengompori warga untuk menolak UU IKN. Tidak elok itu," ujar Gembong.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi tak setuju jika Ibu Kota Negara dipindah. Bahkan, dia berharap warga menolak Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan, misalnya melalui judicial review.

"Kita berharap masyarakat DKI itu gencar juga melalui para ahli akademisi untuk jalur hukum, bisa lakukan judicial review terhadap UU itu. Bisa juga masyarakat DKI protes, tidak setuju atas disahkannya RUU ini, " kata Suhaimi saat dihubungi, Selasa (18/1/2022).

Suhaimi mempertanyakan urgensi dari pemindahan Ibu Kota Negara para 2024 mendatang. Menurutnya, Jakarta masih layik menyandang status sebagai Ibu Kota Negara karena segala sarana dan prasarana telah mumpuni.

"Saya secara pribadi tidak setuju pemindahan itu. Kenapa? Pertama semuanya sudah settle di DKI, semua, sarpras sudah di DKI, terus tiba-tiba kita pindah membangun sesuatu yang baru di sana, " ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi UU. Pengesahan RUU IKN menjadi UU dilakukan dalam rapat paripurna ke-13 DPR masa sidang 2021-2022.

Rapat paripurna pengesahan RUU IKN digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, didampingi 4 Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Lodewijk Paulus, dan Muhaimin Iskandar.

Simak Video 'UU IKN Disahkan-Ibu Kota Baru Bernama Nusantara':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads