Polisi Dalami Kanit Reskrim Belopa Luwu Pasok Sabu ke Tahanan Lapas Palopo

Polisi Dalami Kanit Reskrim Belopa Luwu Pasok Sabu ke Tahanan Lapas Palopo

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 19 Jan 2022 19:18 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Luwu -

Polisi gabungan terus mendalami kasus Kanit Reskrim Polsek Belopa Polres Luwu Bripka Irwan Said yang ditangkap gara-gara sabu. Salah satu yang didalami ialah kemungkinan Bripka Irwan memasok sabu ke seorang napi di Lapas Kelas II Palopo.

"Kalau itu masih pendalaman, pendalaman daripada Reskrim juga pendalaman daripada Propam," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (19/1/2022).

"Apakah (sabu) itu dibawa ke sana (ke Lapas) atau tidak ya itu nanti masih ada perkembangan nanti kita sampaikan," lanjut Kombes Suartana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Bripka Irwan Said diringkus satuan narkoba Polres Luwu pada Sabtu (15/1). Kasus tersebut berawal saat polisi memperoleh informasi dari pria bernama Andry Murad Arfa bahwa akan datang paket kiriman diduga isi narkotika.

Polisi kemudian melakukan kontrol delivery terhadap paket dimaksud. Hasilnya, seorang rekan Bripka Irwan Said atas nama Syafar Abbas datang untuk mengambil paket yang diinformasikan.

ADVERTISEMENT

Saat disergap polisi, Syafar mengaku tak tahu-menahu. Dia mengaku hanya diminta menjemput paket itu oleh Bripka Irwan Said sehingga Kanit Reskrim Polsek Belopa itu langsung ditangkap di depan rumah salah satu warga.

Hasil interogasi awal, Bripka Irwan mengaku barang bukti sabu dengan berat kotor 55,76 gram dan 34 butir pil ekstasi warna merah itu merupakan milik napi Lapas Kelas II Palopo bernama Appang. Terkait tercatutnya nama Appang tersebut, Kombes Suartana mengaku belum dapat mengkonfirmasi apakah yang bersangkutan sudah diamankan polisi atau belum.

"Belum, mungkin masih dikembangkan. Tapi kalau terbukti pasti langsung diamankan," kata Suartana.

(hmw/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads