KPK telah memeriksa mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal terkait kasus dugaan korupsi Formula E. KPK menggali keterangan Dino Patti soal kegiatan penyelidikan ini.
"Benar. Permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Ali mengatakan KPK belum bisa membeberkan materi yang digali kepada Dino Patti. Pasalnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena saat ini masih penyelidikan tentu kami tidak bisa sampaikan materinya," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyinggung soal commitment fee Formula E Jakarta yang lebih mahal dibandingkan negara lain. Alex mengatakan KPK akan menyelidiki hal tersebut.
"Jakarta mungkin kita kan mau meng-upgrade supaya Jakarta dikenal dunia internasional kan seperti itu, barangkali. Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain, mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya," kata Alex kepada wartawan, Kamis (25/11).
"Itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya," tambahnya.
Alex juga menyinggung soal proses penyelidikan soal transaksi commitment fee Formula E Jakarta. KPK, katanya, akan terus menyampaikan perkembangan penyelidikan ini.
"Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian, dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya. Mungkin juga ada branchmarking ke negara lain," katanya.
"Ini kan masih dalam proses penyelidikan, kami juga masih belum mendapatkan perkembangan sejauh mana proses penyelidikan itu dilakukan oleh teman-teman lidik. Tentu saja, informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik," sambungnya.
Simak juga 'Ahmad Sahroni Buka-bukaan Persiapan Formula E Jakarta':