Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni, akan mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, meminta pendampingan dan pemantauan langsung terkait pelaksanaan Formula E.
"Untuk KPK nanti saya berkirim surat meminta untuk audiensi dengan KPK sendiri dengan panitia, untuk meminta langsung pendampingan dan pengawasan ketat dari awal sampai akhir," kata Sahroni setelah bertemu dengan Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin (29/11/2021).
Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menuturkan, pihaknya juga akan bersurat ke Badan Pengawas Keuangan (BPK). Sahroni mengatakan pihaknya akan meminta BPK mengaudit progres pelaksanaan Formula E.
"Bukan hanya KPK tapi juga BPK, untuk meminta secara auditik mengawali progres, atau proses pelaksanaan Formula E," tuturnya.
"Jadi bukan hanya KPK tapi BPK juga saya akan meminta untuk tetap diawasi secara auditik," lanjutnya.
Selain itu, Sahroni mengungkapkan, penetapan sirkuit balap mobil listrik ditetapkan setelah Federasi Automobil Internasional (FAI) melakukan survei. Dia berharap, sebelum Natal, venue balap bisa diumumkan ke publik.
"Masalah trek semoga sebelum Natal kita akan umumkan, tapi tunggu survei dari FIA, kalau FIA bilang go a head kami panitia akan mengumumkan langsung," kata Sahroni.
Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menuturkan, jika trek Formula E suah ditentukan, pihaknya akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu kata Sahroni dilakukan untuk melaporkan hasil lanjutan Formula E karena menyangkut branding negara.
"Untuk setelahnya baru kita akan menghadap Pak Presiden, meminta lanjutan arahan karena ini branding negara," tuturnya.
Simak video 'Ketua Pelaksana Formula E: Event Internasional Tentu Dilaporkan ke Presiden':
(dek/lir)