Komisi III DPR Geram
Sebelumnya, pimpinan Komisi III DPR RI geram setelah mendapatkan penjelasan dari pihak warga Bojong Koneng terkait perbuatan PT Sentul City. Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh dan Adies Kadir sampai buka suara terkait hal itu.
"Luar biasa ini Sentul City ini melakukan penggusuran, pengusiran, perusakan," kata Pangeran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia lantas mempertanyakan siapa pimpinan PT Sentul City. Dia juga mencecar siapa pemilik PT Sentul City.
"Memang siapa pimpinannya Sentul City? Sebentar saya ngomong dulu, siapa Sentul City miliknya? Milik siapa?" kata Pangeran.
Tak hanya Pangeran, Adies Kadir juga geram atas perbuatan PT Sentul City. Dia mengaku tidak habis pikir PT Sentul City seperti merasa jadi pemilik negara.
"Kita tidak habis pikir juga di era keterbukaan sekarang NKRI, kok masih ada saja orang seperti itu, seakan-akan dia yang punya negara aja, negara di dalam negara," ujarnya.
Adies menegaskan agar aparat hukum bertindak atas tindakan PT Sentul City. Dia akan menyampaikan persoalan ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Mendagri Tito Karnavian.
"Aparat hukum tidak bisa diam, saya juga heran ke mana aparat hukum kita, ke mana diam saja, kami akan sampaikan Pak nanti ke Jaksa Agung, ke Kapolri, kalau perlu kita minta juga Mendagri di Komisi II, kepala daerahnya jangan seperti itu, ini kan ada warganya di sana yang susah tapi dibiarkan saja di situ," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Golkar itu menekankan bakal membatalkan sertifikat milik PT Sentul City jika memang terbukti melanggar hukum. Dia menyinggung tindakan yang dilakukan PT Sentul City seperti mafia tanah.
"Nggak bisa terjadi masa negara sudah merdeka sekian puluh tahun ada orang diperlakukan seperti itu, Komisi III insyaallah kalau benar apa yang Bapak-Ibu laporkan kita akan bantu Bapak-Ibu sekalian, termasuk juga membatalkan sertifikat-sertifikat yang tadi disebutkan itu, mereka harus tunjukkan bukti buktinya itu. Mana kalau di camat, di lurah, girinya ada semua terus muncul sertifikat tanah, itu kan yang namanya mafia tanah," katanya.
(maa/zak)