Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sebelum menjabat Bupati langkat, Terbit Perangin angin pernah menjadi Ketua DPRD Langkat.
Dikutip dari laman KPU, Terbit Rencana Perangin Angin lahir pada 24 Juni 1972. Dia diketahui merupakan kader Partai Golkar. Selain itu, ia merupakan Ketua MPC Pemuda Pancasila.
Dia juga pernah maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Langkat pada Pemilu 2014. Kemudian terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat pada periode 2014-2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Terbit Rencana Perangin Angin maju sebagai calon bupati yang diusung oleh Golkar dalam Pilkada 2019. Ia terpilih menjadi Bupati langkat dengan perolehan suara sebesar 241.142.
Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat detikcom pada Rabu (19/1/2022), Terbit Rencana memiliki kekayaan sebesar Rp 85 miliar. Dia mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3.790.000.000. Tanah itu tersebar di wilayah Langkat.
Selanjutnya, Terbit Rencana tercatat memiliki 8 unit mobil yang totalnya Rp 1.170.000.000. Mobil-mobil yang dimilikinya adalah Toyota Vios, Toyota Yaris, Toyota Hilux, Honda Jazz, Toyota Land Cruiser, Honda CR-V, Toyota Yaris, dan Honda CR-V.
Lalu, ada harta bergerak lainnya senilai Rp 700 juta. Terbit Rencana juga memiliki kas senilai Rp 1.191.419.588.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Langkat Sumut! |
Masuk Daftar 10 Kepala Daerah Terkaya
Terbit Rencana Perangin Angin juga termasuk dalam jajaran 10 kepala daerah terkaya di Indonesia. Kategori ini berdasarkan data LHKPN. Terbit Rencana Perangin Angin menjadi kepala daerah terkaya ketujuh di Indonesia berdasarkan data LHKPN 2020.
Simak Video 'KPK Gelar OTT di Langkat Sumut, Ada yang Diamankan!':
Terbit Kena OTT
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. KPK mengamankan sejumlah uang dari OTT itu.
"Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Ghufron mengatakan tim penyidik kini masih diperiksa. Nantinya KPK tentu akan menginformasikan perkembangannya.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait, mohon bersabar, selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," katanya.
Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK menjerat Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin. Dia diduga terlibat transaksi suap.
Salah seorang sumber detikcom membenarkan perihal itu. Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada sejumlah orang yang terjerat OTT.
"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," ucap Ali ketika dimintai konfirmasi, Rabu (19/1).
OTT itu disebut dilakukan pada Selasa, 18 Januari 2022. Para pihak yang ditangkap itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.