KPK Gelar OTT di Langkat Sumut!

KPK Gelar OTT di Langkat Sumut!

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 19 Jan 2022 12:36 WIB
Jakarta -

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Penyelenggara negara yang dijerat disebut berasal dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, Rabu (19/1/2022).

Para pihak yang ditangkap itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini belum disebutkan detail perkara apa yang melatari OTT itu. Pun mengenai siapa saja pihak yang ditangkap itu belum disampaikan KPK.

"Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait. Mohon bersabar, selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," kata Ghufron.

(dhn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads