Komisi Hukum DPR Geram: Siapa Pemilik Sentul City!

Komisi Hukum DPR Geram: Siapa Pemilik Sentul City!

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 19 Jan 2022 16:07 WIB
RDPU Komisi III DPR dengan sejumlah masyarakat (Matius Alfons/detikcom).
RDPU Komisi III DPR dengan sejumlah masyarakat. (Matius Alfons/detikcom)

Adies menegaskan agar aparat hukum bertindak atas tindakan PT Sentul City. Dia akan menyampaikan persoalan ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Mendagri Tito Karnavian.

"Aparat hukum tidak bisa diam, saya juga heran ke mana aparat hukum kita, ke mana diam saja, kami akan sampaikan, Pak, nanti ke Jaksa Agung, ke Kapolri, kalau perlu kita minta juga Mendagri di Komisi II, kepala daerahnya jangan seperti itu, ini kan ada warganya di sana yang susah tapi dibiarkan saja di situ," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Umum Golkar itu menekankan bakal membatalkan sertifikat milik PT Sentul City jika memang terbukti melanggar hukum. Dia menyinggung tindakan yang dilakukan PT Sentul City seperti mafia tanah.

"Nggak bisa terjadi masa negara sudah merdeka sekian puluh tahun ada orang diperlakukan seperti itu, Komisi III insyaallah kalau benar apa yang Bapak-Ibu laporkan kita akan bantu Bapak Ibu sekalian termasuk juga membatalkan sertifikat-sertifikat yang tadi disebutkan itu, mereka harus tunjukkan bukti buktinya itu. Mana kalau di camat, di lurah, girinya ada semua terus muncul sertifikat tanah, itu kan yang namanya mafia tanah," katanya.

ADVERTISEMENT

detikcom sudah menghubungi Presiden Komisaris PT Sentul City terkait rapat di Komisi III DPR namun belum mendapat respons.


(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads